TRIBUNNEWS.COM - Setelah muncul Keraton Agung Sejagat, kini masyarakat dihebohkan dengan munculnya kerajaan abal-abal.
Hadirnya 'kerajaan' baru di Kota Tangerang bernama King of the King.
Adanya King of the King ini pertama kali diketahui publik lewat spanduk yang dipasang di kawasan Poris.
Kini, spanduk tersebut sudah ditertibkan pihak Satpol PP Tangerang.
Dirangkum TribunStyle.com dari Kompas.com dan Tribun Jakarta, berikut ini fakta mengenai King of the King:
Berikut 7 fakta munculnya kerajaan King Of The King.
1. Klaim miliki kekayaan hingga Rp 60 ribu triliun
• Raja Baru! Klaim King of The King, Punya Rp 60.000 T, Surat Asli Supersemar, Aset Soekarno di Swiss
• 5 Fakta Kerajaan Kandang Wesi di Garut Setelah Keraton Agung Sejagat, Rajanya Tepis Isu Aliran Sesat
Mengutip Kompas.com, Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang merupakan orang terdekat King of the King, Juanda, mengatakan kerajaan tersebut adalah Raja Diraja dari semua raja di dunia.
"Itu adalah Raja Diraja, nanti beliaulah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja-raja di seluruh dunia," jelas Juanda saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Tak hanya itu, Juanda mengklaim King of the King memiliki kekayaan mencapai Rp 60 ribu triliun di Bank Union Switzerland (UBS).