News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Harun Masiku Masih Jadi Buron KPK, Firli Bahuri Anggap Harun Tak Suka Ditangkap: Tunggu Waktu Saja

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harun Masiku, Firli Bahuri

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam upaya penangkapan Harun Masiku mengakui pihaknya mengalami kendala.

Harun Masiku merupakan politisi PDI Perjuangan yang terseret kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Firli menyebut sikap Harun tidak kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

Sebab, menurut Firli pada prinsipnya tidak ada orang yang mau masuk penjara.

"Namanya orang berupaya untuk menghindari proses hukum, itu pasti ada," ujarnya, dikutip Kompas.com.

"Semua orang yang akan dilakukan penangkapan pasti tidak ada yang suka ditangkap," terang Firli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Firli berujar upaya penangkapan Harun Masiku , KPK telah mencari di beberapa lokasi yang diduga tempat persembunyiannya.

Kendati demikian, hasil dari pencarian Harun Masiku juga belum ditemukan.

"Dari sekian banyak lokasi yang kita duga, misalnya terkait dengan keluarga, istri, anak, dan mertuanya, beberapa daerah itu tidak ada," ungkap Firli.

Hingga kini, KPK terus melakukan upaya mencari Harun Masiku.

Menurut Firli, tertangkapnya Harun Masiku hanya soal menunggu waktu.

"Saya kira tidak mungkin lah tidak tertangkap," kata dia.

"Tunggu waktunya saja, (Harun Masiku) pasti tertangkap," ujar Firli.

Sebelumnya, Firli menyebut sudah dilakukan pengecekan semua wilayah yang terindikasi keberadaan Harun Masiku.

Wilayah yang sudah dilakukan pengecekan yakni Sulawesi dan Sumatera Selatan.

"Kami sudah cari, semua wilayah yang ada indikasi ada tempat persembunyiannya," ungkapnya, dikutip Kompas.com.

"Apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua, tetapi belum ada, belum ketangkap," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Firli mengakui bukan persoalan yang mudah mencari seorang buronan.

Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan apakah Harun bisa tertangkap dalam waktu dekat.

Firli yakin nantinya Harun Masiku akan ditemukan.

"Mencari orang itu enggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam, oke, tapi pasti akan ketangkap," ujar Firli Bahuri.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Rony Sompie menyampaikan dalam proses data perlintasan Bandara Soekarno Hatta adanya keterlambatan informasi yang diberikan pihak imigrasi terkait kedatangan Harun Masiku ke Indonesia.

Hal itu disebabkan oleh adanya delay time atau jeda waktu pemrosesan data.

Menurutnya, kondisi inilah yang membuat pihak imigrasi tidak mengetahui jika Harun Masiku sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Sementara pihak imigrasi baru memberikan keterangan pada 22 Januari 2020 yang artinya ada jeda 15 hari.

Menkumham Yasonna Laoly Sebut Harun Masiku di Singapura sejak 6 Januari 2020

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan keberadaan Harun Masiku masih di Singapura.

Menurut Yasonna, Kemenkumham akan menunggu arahan KPK terkait pemulangan Harun Masiku ke Indonesia.

"Itu biar saja urusan KPK, jangan urusan saya," ungkap Yasonna, dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (16/1/2020).

Yasonna mengatakan, Harun Masiku berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.

"Kami tidak bisa berkoordinasi, pokoknya kami beritahu sudah ada di Singapura tanggal 6 Januari 2020," jelasnya.

Harun Masiku bertolak ke Singapura dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

"Jadi tanggal 8 Januari 2020 kan OTT, tanggal 6 Januari dia sudah di luar," kata Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna belum mengetahui tujuan Harun Masiku bertolak ke Singapura.

"Artinya, apa tujuan dia keluar, kita belum tahu." ujarnya.

"Berarti dia barangkali juga belum tahu OTT, dia memang udah keluar dari Republik," lanjut Yasonna.

Dalam hal ini, Yasonna Laoly menunggu perintah dari KPK ketika Harun Masiku kembali ke Indonesia.

"Bahwa dia (Harun Masiku) kalau masuk, apa permintaan dari KPK. Secara hukum kita terima," terangnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Allizha Puti Monarqi/Haryanti Puspa Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini