News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Informasi Terbaru CPNS 2019 Jadwal SKD Pemprov Jateng, 20 Februari-4 Maret 2020

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban

Menyerahkan lembar Panitia Ujian CPNS kepada panitia registrasi dan menunjukkan KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan dan Kartu Peserta Ujian untuk disahkan.

c. Pengecekan badan mengunakan metal detector, pastikan hanya membawa KTP, Lembar Panitia Ujian dan Kartu Peserta Ujian.

d. Melaksanakan PIN Register.

e. Mendengarkan Pengarahan panitia tentang Tata Cara Pengoperasian CAT sebelum melaksanakan SKD dimulai.

f. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Larangan di Ruangan SKD

1. Membawa alat tulis (pensil dan ballpoint), buku dan catatan lainnya.

2. Membawa kunci kendaraan, flash disk, headset, uang koin, dompet, jam tangan, perhiasan, ikat pingang (berbahan metal), kalkulator, telepon gengam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam
bentuk apapun.

3. Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan CAT SKD.

4. Membawa Senjata api/tajam atau sejenisnya.

5. Merokok dalam ruang CAT SKD.

6. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi.

7. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia
selama ujian.

8. Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini