TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Menindaklanjuti pengumuman hasil seleksi administrasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menerbitkan informasi terbaru.
Dikutp dari laman BKD Jateng, Pemprov Jateng mengumumkan perihal SKD CPNS formasi 2019.
Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait seleksi CPNS 2019:
1. SKD CPNS Pemprov Jateng dilaksanakan pada 20 Februari 2020 sampai dengan 4 Maret 2020.
SKD CPNS nantinya bertempat di Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.
2. Peserta yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini.
Wajib mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Asissted Test (CAT) sebagaimana jadwal terlampir.
3. Peserta Kategori P1/TL
a. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 bahwa pelamar dengan kategori P1/TL diperbolehkan mendaftar dan dapat mengikuti seleksi CPNS Tahun 2019
apabila memenuhi persyaratan seleksi administrasi.
b. Guna menjamin keterbukaan informasi publik, kami sampaikan daftar Peserta yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran II pengumuman ini.
Merupakan pelamar dengan kategori P1/TL yang memenuhi syarat dengan rincian nilai SKD Tahun 2018 (TWK, TIU, TKP dan Nilai Total) dan keterangan pelamar P1/TL tersebut mengikuti atau tidak mengikuti SKD Tahun 2019 sebagaimana
terlampir:
1. Pelamar kategori P1/TL yang mengikuti SKD sejumlah 647 orang.
2. Pelamar kategori P1/TL yang tidak mengikuti SKD sejumlah 81 orang.