News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Nilai Tes SKD CPNS dapat Dilihat Secara Langsung, Simak Sistem Penilaian SKD Tahun 2019

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti ujian tes SKD menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) CPNS 2018

Tampak Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyemangati para peserta CAT (Computer Asissted Test) pada hari pertama pelaksanaan SKD 2019.

Bima, Kepala BKN juga menghimbau kepada para pelamar CPNS agar dapat memanajemen waktu dengan baik saat melaksanakan ujian.

Selain itu, nampak diluar lokasi SKD para orangtua yang antusias memantau nilai tes SKD CPNS kali ini, hal ini karena hasil nilai dapat langsung dilihat secara langsung dari layar tunggu.

Lokasi Ruang tunggu Tes SKD CPNS (Twitter @BKNgoid)

Sebelum melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar peserta CPNS, peserta diminta untuk mempersiapkan beberapa perlengkapan yang harus dibawa, seperti:

1. Membawa Kartu Peserta Ujian Asli

2. Membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

3. Mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang atau rok warna hitam (bukan jeans) dan bersepatu.

4. Peserta juga harus memperhatikan tata tertib yang ditetapkan oleh masing-masing instansi saat pelaksanaan SKD CPNS 2019 berlangsung.

CAT merupakan tes dalam seleksi CPNS berbasis komputer, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes. (KemenpanRB)

Proses seleksi ini akan berjalan dengan penuh transparansi, dan proses seleksi ini dikawal langsung oleh pihak BKN, bukan dari pihak masing-masing instansi.

Dilansir dari Kompas.com, hari ini Selasa (28/1/2020) juga akan berlangsung SKD untuk instansi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Arsip Nasional, Mahkamah Agung, dan Kementerian Agama, Kementerian LHK, BPOM, Bawaslu, Setjen KPU, BPK, Pemkot Ternate, KKP, Kemensos, Pertanian, BKKBN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, BNN, KemenPAN RB, Ombudsman RI, Kemenristekdikti, Kota Batam, dan sejumlah Pemerintah Daerah lainnya.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.

Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK, terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU dibanding tes CPNS tahun sebelumnya.

Pada CPNS 2018, tes TWK terdiri dari 35 soal, sementara tahun ini menjadi 30 soal, sementara, tes TIU yang semula 30 soal menjadi 35 soal.

infografik: SKD CPNS (Kompas.com: Akbar Bhayu Tamtomo)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini