Sidak
Pimpinan DPRD DKI melakukan sidak ke lokasi revitalisasi kawasan Medan Merdeka di Monas sisi selatan, Selasa (28/1/2020) sore.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani, dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah melakukan tinjauan ke lokasi bersama-sama sejak pukul 16.18 WIB hingga 18.00 WIB.
Dalam tinjauannya di lokasi, Prasetio dan pimpinan DPRD DKI lainnya mendapati sebuah lubang berukuran 1 meter persegi yang nampak tertutup semen.
Sontak dirinya langsung meminta pihak pekerja kontraktor untuk membongkar lubang persegi yang ternyata merupakan saluran air.
Baca: Mensesneg Minta Stop Revitalisasi Monas, Kontraktor Akui Belum Diperintah Pemprov DKI
"Coba ini dibongkar, saya mau lihat bener apa ngga ini," kata Prasetio di lokasi.
Setelah dilakukan pembongkaran untuk membuktikan pernyataan dari Pemprov DKI, ternyata saluran tersebut hanya punya kedalaman sekitar 40 sentimeter yang berbentuk seperti huruf U.
Melihat hal tersebut, Prasetio heran dengan pekerjaan Pemprov DKI.
Baca: Ketua DPRD DKI Tuding Pemprov DKI Bohongi Publik
Dengan saluran dangkal semacam itu, politikus PDI-Perjuangan tersebut menyebut genangan air di Monas tidak mungkin bisa diatasi.
"Kalau begini mah bisa banjir," ungkap dia.
Baca: Ketua DPRD DKI Anggap Wajar Setneg Minta Revitalisasi Monas Disetop Sementara
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto yang berada di lokasi menjelaskan lahan yang akan dijadikan plaza lebih miring ke bagian kiri dan kanan.
Sehingga air yang menggenang di bagian tengah nantinya akan mengalir ke kolam resapan di sebelah kanan dan kiri plaza.
Pemprov DKI tunjukan desain Monas
Pemprov DKI Jakarta menyebut proyek revitalisasi kawasan Monas sisi selatan sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta yang ditandatangani Presiden Soeharto.