TRIBUNNEWS.COM - Grand Prime Minister Sunda Empire, Nasri Banks akan kembali dipanggil oleh kepolisian pada Selasa (28/1/2020).
Nasri Banks dikabarkan mempunyai jabatan yang lebih tinggi dibandingkan petinggi Sunda Empire lainnya, yakni Rangga Sasana.
Mengutip TribunJabar.id, Nasri Banks ternyata pernah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yakni seorang guru fisika.
Menurut adik ipar Nasri Banks, Raden Setiawati (56), kakaknya itu tinggal di sebuah pemukiman padat penduduk di Kota Bandung.
Saat ini Setiawati yang tinggal di sebuah rumah dari Nasri Banks.
"Saya adik iparnya, dulu dia memang tinggal di sini karena rumah orangtua. Kakak saya menikah sama dia, kami memanggilnya Babeh," ujar Setiawati di kediamannya, Jumat (23/1/2020).
Ia menyebut, petinggi Sunda Empire itu pernah menjadi guru fisika, namun sudah pensiun.
"Pekerjaannya guru PNS, mengajar SMA/SMK. Guru mata pelajaran fisika," ungkapnya.
Mengenai keterlibatan Nasri Banks di Sunda Empire, Setiawati mengaku kaget dan tidak menyangka.
Ia pun berujar, sang kakak ipar tidak pernah melakukan seperti itu sebelumnya.
"Saya pribadi kaget. Kok bisa. Terlepas perbuatannya salah atau enggak, saya yang merasa bukan orang pintar saja, heran banget kok bisa seperti itu. Nalar dan logika saya jadi kaget saja," ungkapnya.
"Padahal dulu enggak begitu, biasa saja, bekerja, ngajar ya seperti itu," imbuhnya.
Dirinya pernah bertanya kepada Nasri Banks terkait Sunda Empire, namun dijawab dengan bantahan.
"Saya tanya kenapa, ada apa, jawabnya enggak ada apa-apa, biasa saja karena enggak ada yang salah, kata Babeh," kata dia.
"Saya tanya sama kakak saya, katanya pada tepuk tangan saat muncul di TV," tambahnya.
Mendengar jawaban seperti itu, Setiawati mengaku tidak membantah atau mendebatnya.
"Selama dia meyakini keyakinannya, saya mau apa, enggak mendebat," ungkap dia.
"Sebagai keluarga, saya berharap ini segera tuntas. Bagaimanapun, dia lama tinggal di sini, saat ada ramai pemberitaan, saya jadi malu juga sama warga sini," ujarnya.
Polisi Bakal Tetapkan Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan, laporan kasus Sunda Empire sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Dalam waktu dekat, polisi akan segera menetapkan tersangka kepada petinggi Sunda Empire.
Hendra menyebut, petinggi Sunda Empire, Nasri Banks akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).
"Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok. Besok ada pemeriksaan lagi, salah satunya NB," ujar Hendra Suhartiyono, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (27/1/2020).
Menurutnya, anggota Sunda Empire yang akan dijadikan tersangka tersebut akan dijerat pasal 14 dan 15, UU no 1 tahun 1946, tentang penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.
Baca: Regina Idol Terbujuk Rayuan Maut Direktur PT Kam and Kam, Dijanjikan Ini Jika Jadi Member MeMiles
Tersangka akan dijerat ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca: Fakta Fairuz Bersaksi di Sidang Kasus Ikan Asin, Emosi, Menangis, Hingga Ditegur Hakim Lalu Pingsan
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah meningkatkan status laporan kemunculan Sunda Empire.
"Kasus sudah naik ke penyidikan," kata Kombes Pol Hendra Suhartiyono .
Penyelidikan tersebut berdasarkan laporan model A, yakni laporan polisi yang dibuat oleh anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
Polda Jawa Barat sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari petinggi Sunda Empire yakni Nasri Banks.
Lalu, satu anggota Sunda Empire berinisial A, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), hingga budayawan dan sejarawan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Fidya Alifa Puspafirdausi/Nazmi Abdurrahman)