TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak di lokasi proyek revitalisasi Monas, pada Selasa (28/1/2020).
Sidak tersebut dilakukan usai pimpinan DPRD DKI menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama jajaran Pemprov DKI soal revitalisasi Monas
Saat baru tiba di kawasan Monas, Prasetyo Edi dibuat geram melihat sesuatu yang tak biasa di depan pintu masuk kawasan bersejarah itu.
TONTON JUGA
Namun mulanya Prasetyi Edi memastikan, proyek revitalisasi kawasan Monas akan dihentikan sementara mulai Rabu (29/1/2020) besok.
"Jadi hari ini kami meminta kepada eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara," ucapnya/
Prasetyo Edi menjelaskan, penghentian proyek ini dilakukan hingga Pemprov DKI Jakarta mendapat restu dari Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Ketua Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Keppres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Dalam pasal 5 ayat (1) disebutkan bahwa tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
• Sebut Harun Masiku Pantas Dapat Penghargaan Karena Ini, Haris Azhar: Bandit Juga Mesti Dikasih Award
TONTON JUGA