"Maka saya katakan, tim independen akan diisi oleh Tim Siber Bareskrim Polri, Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Ombudsman," jelas Yasonna.
Tim independen dibentuk untuk menepis tuduhan kepada dirinya yang dianggap memberikan informasi tidak benar terkait keberadaan Harun Masiku.
Lebih lanjut Yasonna menegaskan supaya pembentukan tim itu benar independen.
Ia juga menyatakan tak akan ikut campur dalam tim independen kasus dugaan suap Harun Masiku.
"Maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan dan Direktur Sistem Informasi Keimigrasian juga karena sangat menentukan," ungkap Yasonna.
"Mengapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, dia bertanggung jawab soal itu," lanjutnya.
Sebagai penggantinya, Yasonna menunjuk Irjen Kementerian Hukum dan HAM yaitu Johny Ginting sebagai Pelaksana Tugas Harian Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)