Di dalam vlog tersebut, Ahmad Dhani menyebut kata idiot yang ditujukan ke beberapa orang yang mengadangnya di Hotel Majapahit, Surabaya.
Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan, yakni 1 tahun penjara pada 11 Juni 2019.
Setelah banding, Pengadilan Tinggi Jawa Timur menurunkannya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
(Tribunlampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ahmad Dhani Beber Alasan Prabowo Gabung ke Pemerintahan Jokowi
Penulis: Wakos Reza Gautama
BERITA REKOMENDASI