"Mengapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, dia bertanggung jawab soal itu," lanjutnya.
Sebagai penggantinya, Yasonna menunjuk Irjen Kementerian Hukum dan HAM yaitu Johny Ginting sebagai Pelaksana Tugas Harian Dirjen Imigrasi Kemenkumham
Bantahan Yasonna Laoly
Sebelumnya, Yasonna Laoly membantah tudingan menghalangi proses penangkapan Harun Masiku.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Selasa (28/1/2020).
"Tidak ada, saya pastikan tidak ada."
"Ada memang kesalahan data karena kesalahan teknis," terang Yasonna.
Yasonna berujar Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta ada kegiatan pelatihan pada Desember 2019.
"Maka data mereka (penumpang) tidak langsung masuk ke server tetapi di PC," ungkapnya.
"Ada kesalahan di situ," lanjut Yasonna.
Ia menyebut kesalahan data informasi dari Dirjen Imigrasi membuat dirinya dimintai pertanggungjawaban.
"Supaya jangan dari saya," kata dia.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)