TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Sekjen DPD RI Ma'ruf Cahyono menepis pemberitaan mengenai kepemilikan rekening atau transaksi mencurigakan pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 di kasino di Genting Higland Malaysia.
Dalam pemberitaan itu, dugaannya ke mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).
Ma'ruf Cahyono yang kini menjabat Sekjen MPR menegaskan, pengelolaan keuangan negara, yang kaitanya dengan masa jabatan saat itu dan dewan sebagai organ tata negara, tanggung jawabnya ada pada Sekretaris Jenderal sebagai pengguna anggaran, dan pengelola keuangan negara.
Dalam pengelolaan keuangan negara pada saat itu, ia menjelaskan, Setjen DPD RI memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Bahkan opini WTP dari BPK itu diperoleh Setjen DPD RI 13 kali berturut-turut.
Baca: Tuntutan Peningkatan Prestasi Harus Diikuti Dukungan Anggaran
"Proses yang panjang, sejumlah indikator ditetapkan BPK, misalnya yang pertama, terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan perundangan. Kedua adalah kesesuaian terhadap misalnya, akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan, tidaknya input, uang prosesnya seperti apa, tetapi output kinerjanya ada semua, sampai pada bagaimana keuangan negara itu bisa dijalankan secara efektif. Itu empat indikator setidaknya, di samping secara materil tentu, tidak ada persoalan hukum menyangkut keuangan negara," jelas Ma'ruf dalam konferensi persnya di Press Room Parlemen, Jakarta, Jumat (20/1/2020).
Oleh karena itulah, dia tegaskan, tidak benar pemberitaan yang menyatakan adanya rekening dan transaksi mencurigakan dari pejabat DPD di kasino.
Baca: Terima Audiensi Apdesi, DPD RI Bahas Pentingnya Tingkatan Pengelolaan Dana Desa
"Tentu tidak ada korelasinya, bahkan saya tegaskan tidak ada seperti itu. Malah, bapak Oesman Sapta sebagai pimpinan DPD saat itu telah memberikan arah kebijakan pengelolaan keuangan negara secara tepat, sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian," tegasnya.
Menurut dia, klarifikasi ini penting supaya jangan sampai masyarakat menjadi tidak percaya terhadap posisi lembaga negara yang telah berkinerja secara baik saat itu.
"Oleh karena itulah, tentu saya khawatir kalau ini menjadi satu konsumsi publik dan tidak saya jelaskan dalam kaitanya dengan kedewanan DPD, akan menjurus pada fitnah. Yang kedua tentu bagi personal pejabat negara tentu lebih bisa mengakibatkan pembunuhan karakter seseorang,"jelasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) juga telah membantah memiliki rekening di Kasino, di Genting Highland, Malaysia.
Menurut OSO, itu adalah fitnah dan kebohongan belaka. (*)