News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Reaksi Mahfud MD Ditanya Pencopotan Dirjen Imigrasi oleh Yasonna Laoly: Biarin Saja, Terserah Dia

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD tidak ikut campur keputusan yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.

Karena ada beberapa pihak yang menilai keputusan Yasonna adalah caranya untuk lepas tangan dari permasalahan yang menimpa Dirjen Imigrasi selaku bagian dari Kemenkumham.

Mahfud kembali mengemukakan jawaban yang sama, yakni menyerahkan keputusan ke Kemenkumham.

"Menurut saya, dia punya alasan-alasan sendiri untuk melakukan itu," jawab Mahfud.

"Silakan saja. Nanti akan kita dengarkan keterangannya mengapa (dilakukan pencopotan)," imbuhnya.

Mahfud menyebutkan dirinya sudah mendengar Yasonna akan mencopot Ronny Sompie dari jabatannya sebelum kabar tersebut mencuat di media massa.

"Saya bilang, kalau Anda punya alasan-alasan begitu saya tidak bisa ikut campur dan ini kan urusannya dengan KPK, urusannya dengan partai," tutur Mahfud.

Yasonna Copot Jabatan Ronny Sompie

Saat ditemui di Istana Negara usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Yasonna menyampaikan bahwa Ronny Sompie sudah tidak menjabat sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Selasa (28/1/2020).

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube MetroTVNews.

Yasonna menyebut pemberhentian Ronny Sompie dilakukan agar tidak ada konflik kepentingan terkait investigasi Tim Independen yang tengah membantu KPK mengusut kasus Harun Masiku.

"Ada yang janggal, makanya saya bilang ini harus bentuk tim."

"Kalau tim saya, nanti nggak percaya," terang Yasonna.

Yasonna mengatakan Ronny dicopot dari jabatannya terkait pembentukan tim independen untuk penangkapan Harun Masiku.

"Maka saya katakan, Tim Independen akan diisi oleh Tim Siber Bareskrim Polri, Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Ombudsman," jelas Yasonna.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini