Trimedya meyakini bahwa keputusan Yasonna ini tentu sudah melalui pemikiran dan perhitungan yang matang.
Dalam kesempatan itu, Trimedya juga menyinggung terkait tuduhan Menkumham yang mencoba untuk menghalangi proses penyidikan.
"Terkait menghalangi penyidikan, itu juga terlalu prematur kami lakukan," kata Trimedya.
Menurutnya, PDI-P justru menginginkan agar buron KPK, Harun Masiku segera ditangkap atau menyerahkan diri,
"Semakin lama Harun Masiku tidak ditangkap oleh KPK, bagi kami ini merugikan," jelasnya.
"Apalagi kalau kita lihat Pilkada serentak tinggal beberapa bulan lagi terjadi," imbuhnya,
Sehingga Trimedya menegaskan bahwa tidak ada tindakan menghalang-halangi KPK dalam melakukan proses penyidikan ini.
"Semua statment PDI-P menginginkan Harun Masiku segera menyerahkan diri," tegasnya.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean menyebut Ronny Sompie sengaja dikorbankan oleh Yasonna untuk menutupi banyak peristiwa.
Satu diantaranya adalah kebohongan yang telah terlanjur disampaikan terkait keberadaan Harun Masiku pada saat OTT dilaksanakan oleh KPK.
Dimana sebelumnya, pada 16 Januari 2020, Yasonna menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020.
Sementara itu diketahui bahwa Harun ternyata telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, dan kedatangannya itu terekam CCTV bandara Soekarno-Hatta.
Pada 22 Januari 2020, Ronny Sompie yang saat itu sebagai Dirjen Imigrasi mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia tepat sehari sebelum OTT KPK.
Sehingga perbedaan informasi ini membuat Yasonna dianggap telah memberikan keterangan yang tidak benar dan dianggap tengah menghambat penyidikan kasus tersebut.