TRIBUNNEWS.COM - Dua pimpinan King of The King ditangkap pihak kepolisian Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Pimpinan King of The King juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
Keduanya Diduga telah meminta setoran kepada para pengikutnya.
Seperti yang diberitakan, sebelumnya muncul raja baru bernama 'King of The King.
King of The King mengklaim raja dari segala raja dan memiliki kekayaan fantastis.
Sang raja mengklaim dirinya punya harta kekayaan hingga Rp 60.000 Triliun.
• Heboh King of The King di Tangerang, Klaim Raja dari Semua Raja & Miliki Harta Peninggalan Soekarno
Harta tersebut dibilangnya sebagai peninggalan Ir Soekarno.
Namun belakangan tekuak, 'kerajaan halu' tersebut diduga melakukan praktik penipuan.
Para pengikutnya dimintai setoran uang.
Pimpinan King of The King juga mengiming-imingi uang miliaran kepada para pengikutnya.