News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Ini Jawaban Kapolri Saat Dicecar DPR soal Harun Masiku Sembunyi di PTIK Saat Diburu KPK

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Idham Azis, Kamis (30/1/2020).

Ia mengatakan suasana PTIK saat itu menjadi ketat lantaran adanya proses sterilisasi karena hendak adanya agenda Wapres Ma'ruf Amin.

"Saya tidak mau berandai-andai di ruang terhormat ini. Tapi yang jelas, yang pertama kalau tidak ada kata penyekapan. Bahwa ya karena paginya mau ada kegiatan wapres tentu orang yang mereka dengan dalih mau sembahyang tentu diperiksa provos PTIK," ujarnya.

Ia juga enggan menjawab kabar hubungan Harun Masiku dengan Ketua PTIK.

"Kemudian apakah hadir di sana karena hubungan dengan gubernur PTIK, saya juga tidak mau berandai-andai di ruangan ini yang jelas saya tidak tahu kalau yang bersangkutan ada di PTIK," kata Idham.

Bantu KPK

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan Polri akan membantu KPK untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.

"Ya mohon doa restu secepatnya, tim sedang bekerja di lapangan. Kalau nanti misalnya, tim Polri yang temukan, akan kita serahkan kepada KPK, karena proses penyidikannya ada di KPK," ujarnya.

Mantan Kabareskrim tersebut mengatakan lembaga antirasuah telah mengirimkan surat resmi meminta bantuan penyelidikan dari pihak Polri.

"Rekan-rekan dari KPK sudah mengajukan surat resmi untuk meminta bantuan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan di mana tersangka HM ini saat ini berada," ujarnya.

Idham menjelaskan permintaan bantuan KPK bukan hal yang baru. Mengingat prosedur tersebut pernah dilakukan oleh KPK dalam penangkapan tersangka korupsi e-KTP Miryam S Haryani.

"Saya tadi sudah jelaskan bahwa ini kan sudah pernah kita lakukan, zaman kasus e-KTP, Bu Miryam, itu juga permintaan dari KPK resmi dan kita lakukan proses penangkapan," ujarnya.

Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses PAW Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

KPK dan Polri masih memburu keberadaan Harun Masiku yang disebut-sebut berada di Indonesia.

KPK sudah memasukkan nama Harun Masiku dalam DPO atau buron. KPK juga telah meminta Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku pergi ke luar negeri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini