TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai wujud penerapan kolaborasi yang jadi salah satu formula MUTU International menghadapi persaingan di era Industry 4.0, hari ini dilangsungkan penandatangan Nota Kesepahaman antara MUTU International dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO). Penandatanganan dilangsungkan di Kantor Pusat MUTU International, yang dihadiri eksekutif masing-masing pihak.
Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga menyatakan, adanya kerjasama ini proses sertifikasi ISPO, RSPO maupun jenis sertifikasi lain yang relevan, akan berjalan lebih mudah dan cepat.
"Sehingga dalam jangka panjang akan membawa implikasi pada naiknya daya saing produk kelapa sawit Indonesia di dunia internasional. Namun yang terpenting di atas semua itu adalah keberlanjutan pengelolaan sawit terjamin,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020).
Sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) merupakan buah pelaksanaan ketentuan pemerintah Indonesia, yang sejak tahun 2015 mewajibkan seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia, baik pengelolaan perkebunan maupun pengelolaan minyak sawitnya, memiliki standar manajamen yang berkelanjutan.
Sedangkan Sertifikasi RSPO (Rountable Sustainable Palm Oil) adalah implikasi penerapan standar internasional yang mewajibkan produsen minyak kelapa sawit menjalankan pengelolaan perkebunan yang sesuai dengan ketentuan hukum, ekonomi, lingkungan maupun aspek sosial kemasyarakatan.
Baca: Cepat Adaptif dan Kolaboratif, Formula Mutu International Sambut Era Industri 4.0
Baca: Sertifikasi Mutu Mainkan Peran Makin Penting di Aktivitas Ekspor Komoditi Indonesia
Baca: Sertifikasi ISPO Jadi Cara Hadapi Permasalahan Perdagangan Kelapa Sawit Uni Eropa
Untuk kedua jenis sertifikasi ini, MUTU International telah berpengalaman dan diakui reputasinya oleh berbagai lembaga akreditasi nasional maupun internasional.
Tercatat, hingga hari ini telah lebih 300an sertifikat ISPO dan RSPO yang diterbitkan oleh MUTU International.
Ketua APKASINDO Gulat Manurung mengatakan, bukan sekedar aspek ekonomi yang jadi perhatiannya namun keselarasan tatanan masyarakat, lingkungan maupun kelangsungan usaha itu sendiri jadi perhatian serius.
"Kelestarian adalah kata kunci, dan itu bisa dicapai dengan pengorganisasian yang kuat bagi petani-petaninya. Melalui sertifikasi bagi usaha yang dijalankan anggota, upaya sistematis itu, dapat lebih mudah tercapai,” ungkapnya.
Saat ini, berdasarkan rekap jumlah anggota APKASINDO mencapai 3,8 juta kepala keluarga petani dengan total luas lahan mencapai 4,8 juta hektare.
"Luasan ini setara dengan 42% dari total luas kebun sawit. Tak kurang dari 20 juta rakyat Indonesia bergantung hidupnya pada sektor ini," kata Gulat Manurung.