TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta agar para pimpinan buruh yang tersebar dalam berbagai serikat, membentuk tim-tim kecil terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
"Ketika draf ini masuk, pembahasan bergerak, ya kita sama-sama bahas juga soal ini. Jadi betul-betul ini dikawal dari awal semenjak draft ini masuk, kita buat tim kecilnya," kata Melki Lana Lena di Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).
Hal tersebut, dikatakan Melki, guna menggeser ruang yang awalnya buruh bersuara di lapangan, kini beralih ke dalam meja perundingan, bersama dengan legislator.
Baca: Serikat Buruh Mengaku Tidak Diajak Bicara Soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
"Kalaupun mau demo di lapangan juga kami tidak melarang. Itu adalah hak kebebasan menyampaikan pendapat dan berserikat. Tapi alangkah baiknya, dari pada kita semua turun ke lapangan, lebih baik perdebatan itu kita geser ke dalam ruang perundingan," lanjutnya.
Dirinya pun mengingat bagaimana saat pembahasan UU 13 tahun 2003, antara buruh, pengusaha, dan DPR bisa duduk bersama, sehingga bisa melahirkan UU tersebut.
Baca: KSPN: Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Dilakukan Sepihak
"Yang mau saya sampaikan adalah, ada suasana yang dibangun dan terbangun waktu itu. Orang bisa duduk bersama baik-baik antara pengusaha dan buruh. Tidak usah ribut-ribut sampai ke lapangan," ujarnya.
Pihaknya, dikatakan Melki, pasti akan memfasilitasi bagaimana buruh bisa membahas RUU Omnibus Law ini dengan maksimal, sebab menurutnya produk inj juga dieperuntukkan bagi bangsa dan negara.
"Yang pastikan buruh maunya dia sejahtera. Pengusaha juga maunya buruh sejahtera, perusahaan jalan, dia untung. Buat negara ini ada banyak pendapatan dari hasil kerja ekonomi yang masuk ke negara untuk bantu rakyat miskin. Kan ini cuma soal, mari kita duduk bersama dan kita ketemu demi kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.
Baca: KSPI: Pembahasan Omnibus Law Tertutup Bagi Buruh
Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja jadi salah satu yang menjadi perbincangan publik. Mereka menggelar demonstrasi di depan Kompleks Parlemen Senayan karena RUU ini dinilai tertutup pembahasannya bagi para buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, aturan usulan inisiatif dari pemerintah itu hanya mementingkan pelaku usaha.
Baca: Komisi IX DPR Janji Kawal Pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
"Proses Omnibus Law ini tidak dilalui. Ini undang-undang sangat tertutup, penuh rekayasa dan hanya ingin mementingkan sekelompok orang saja dalam hal ini kawan-kawan pengusaha," tegas Said dalam diskusi bertajuk 'Omnibus Law Bikin Galau?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).