TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah memeriksa 7 saksi untuk menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun @digeeembok.
Saksi ketujuh yang telah diperiksa, yakni manajemen maskapai Garuda.
"Sudah ada 7 saksi yang sudah diperiksa, kemarin siang juga ada pemanggilan dari staf manajemen Garuda. Beliau ada staf di bidang talent, ini saksi yang ketujuh memang arah pemeriksaannya menyangkut dari rekruitmen pada personel Garuda sendiri dalam hal ini pramugari," ucap Yusri di Polres Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).
Kemudian, ada beberapa saksi ahli juga yang telah diperiksa, yakni saksi ahli di bidang IT (Information Technology), saksi ahli pidana dan saksi ahli bahasa.
Lalu, saksi rekan pramugari Siwi pun juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Sampai saat ini, lanjut Yusri pihak siber krimsus Polda Metro Jaya juga masih menganalisa untuk mencari siapa pemilik akun @digeeembok.
"Kami masih terus (penyelidikan). Mudah-mudahan kalau sudah lengkap kita akan gelarkan, nanti kita naikkan ke tingkat penyidikan," ucap dia.
Sebelumnya diketahui, pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi menggandeng pengacara Elza Syarief dan melaporkan akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya.
Menurut Siwi, seluruh pemberitaan tentang dirinya yang diunggah akun Twitter @digeeembok tidak benar
"Semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar dan saya merasa harga diri saya dicoreng,” kata Siwi saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Selatan.
Siwi melaporkan akun itu atas dugaan pencemaran nama baik dan transaksi elektronik. Laporan tersebut teregister dalam LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
(Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Akun @digeeembok"