TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Indonesia National Air Carrier (INACA), Denon Prawiraatmadja menyatakan, kebijakan pemerintah terkait dengan penerbangan dari dan ke Tiongkok dan pemberhentian fasilitas visa kunjungan serta visa on arrival bagi warga negara Tiongkok sudah tepat.
“Kita perlu mewaspadai penyebaran virus corona ini agar sebisa mungkin tidak masuk dan membahayakan rakyat Indonesia, sehingga kebijakan pemerintah sudah cukup tepat,” kata Denon dalam keterangannya, Rabu (5/2/2020).
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan beberapa kebijakan terkait penerbangan untuk mencegahnya.
Pertama adalah menunda seluruh penerbangan yang dari dan menuju Tiongkok.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tanggal 5 Februari 2020.
Kebijakan kedua adalah pendatang yang tiba dari Tiongkok daratan dan telah tinggal di sana selama 14 hari, untuk sementara dilarang masuk maupun melakukan transit di Indonesia.
Yang ketiga, pencabutan sementara fasilitas pembebasan visa kunjungan dan visa on arrival bagi warga Tiongkok daratan.
Pemerintah juga meminta warga negara Indonesia untuk sementara ini tidak melakukan perjalanan ke daratan Tiongkok.
Menurut Denon, semua negara sedang mewaspadai penyebaran virus ini.
Sehingga banyak penerbangan atau maskapai yang menghentikan sementara penerbangan ke Tiongkok secara keseluruhan maupun ke Provinsi Hubei di mana virus tersebut ditemukan dan menjadi wabah.
Virus corona telah ditemukan menyebar hingga 25 negara dengan jumlah meninggal mencapai 425 orang, tertinggi di Tiongkok dengan 19 ribu kasus infeksi.
Terkait dengan industri penerbangan nasional, Denon menyebutkan, secara umum penerbangan dari dan ke Tiongkok selama ini cukup potensial.
“Tetapi dampaknya secara nasional akan lebih besar jika sampai virus corona menyebar di Indonesia, secara ekonomi kita akan jauh lebih dirugikan,” kata Denon lagi.
Dia karena itu berharap penerbangan lokal bisa menjadi kekuatan dari industri penerbangan nasional dengan masyarakat memanfaatkan secara maksimal jasa layanan transportasi udara.