Selain itu, dua kasus lain terjadi kepada warga Singapura yang baru kembali dari Wuhan pada penerbangan Kamis (30/1/2020) lalu.
Secara total, sekarang ada 24 kasus dikonfirmasi virus corona di Singapura.
"Empat kasus baru merupakan "penularan lokal", ujar Menteri Kesehatan Gan Kim Yong pada Selasa (4/2/2020).
KBRI Belum Kantongi Identitas WNI yang Positif Terinfeksi Virus Corona di Singapura
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura menyatakan, belum mengantongi identitas Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan Kementerian Kesehatan Singapura positif terinfeksi virus corona.
KBRI Singapura telah mendapat konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura soal WNI yang terinfeksi virus corona.
Namun, dikarenakan personal data protection act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.
Baca: Satu Orang Meninggal Dunia di Hong Kong Akibat Virus Corona
"KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut," tulis KBRI Singapura dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (4/2/2020).
Saat ini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilaporkan positif virus corona tersebut sedang ditangani tim medis dari Singapore General Hospital.
"WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif corona virus," ujarnya lagi.
Baca: Rocky Gerung Sebut Berkantornya Menteri Kesehatan di Natuna Sebagai Pencitraan
KBRI mengimbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura tetap waspada dengan menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.
Diketahui pada hari ini 4 Februari 2020, Ministry of Health Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran.