News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Soal Pemulangan 600 Eks ISIS, Gus Yaqut: Bagus Juga Kalau Mau Dikarantina Seperti Kasus Corona

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengatakan pemerintah perlu melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk memulangkan 600 WNI eks ISIS dari Suriah.

Paling tidak, kata dia, pemerintah harus melakukan mitigasi risiko tertinggi dari pulangnya 600 WNI eks ISIS ke tanah air.

"Mengapresiasi pemerintah yang menunda pemulangan dengan melakukan kajian secara serius. Memitigasi risiko paling tinggi dari pulangnya mereka," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini kepada Tribunnews.com, Rabu (5/2/2020).

Baca: Prakiraan Cuaca di Tangerang Sepekan ke Depan: Berpotensi Hujan Deras

Ia pun mengambil contoh bagaimana pemerintah memulangkan WNI di Wuhan saat situasi wabah corona merebak di sana.

Hal yang sama menurut dia, baik juga dilakukan pemerintah dalam rencana memulangkan eks ISIS.

Yakni perlu adanya observasi, karantina bagi mereka agar paham atau ideologi terorisme yang mereka anut tidak ditularkan kepada yang lain.

"Bagus juga kalau mau dikarantina seperti kasus corona di Wuhan," katanya.

Baca: Tersangka Penusukan Istri di Serpong Ngamuk Buat Polisi Kewalahan, Ditempatkan di Sel Tersendiri

Lebih lanjut menurut dia, kajian menyeluruh perlu dilakukan pemerintah.

Termasuk mengevaluasi pemulangan WNI eks ISIS sebelumnya.

Selain itu, pemerintah pun harus mengevaluasi efektivitas program deradikalisasi yang selama ini dilakukan kepada para teroris.

Terakhir, kata dia, mitigasi risiko atas pulangnya 600 WNI eks ISI itu ke Indonesia.

Hal ini penting, agar kepulang mereka tidak menimbulkan ancaman bagi warga lain.

Seperti diketahui, Kepolisian RI menyampaikan, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya akan dipulangkan ke Indonesia berstatus tahanan.

Baca: Politisi PDIP Diah Pitaloka: Eks ISIS Menolak Pancasila

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini