Delapan tersangka tersebut diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya membobol rekening bank.
Dikutip dari Kompas.com, Desar memperoleh data pribadi Ilham Bintang dari bantuan tersangka Hendri.
Hendri merupakan karyawan bank swasta yakni BPR Bintara Pratama Sejahtera.
Hendri berperan menjual data nasabah yang menggunakan Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Desar.
Hendri dibantu dua tersangka lain, Heni dan Rifan.
Kedua tersangka itu bertugas mengumpulkan data nasabah secara acak sesuai permintaan Desar.
Kemudian, mereka menjual data nasabah itu, satu di antaranya milik Ilham Bintang.
Terungkap, data milik Ilham Bintang dijual dengan harga Rp 100 ribu.
Tercatat, keuntungan yang diperoleh Hendri berdasar pemaparan polisi mencapai Rp 500 juta.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)