TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI, Andre Rosiade memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar akhir-akhir ini.
Andre menyebut Pekerja Seks Komersial (PSK) tidak 'dipakai' atau sedang tidak melayani nafus lelaki pemesan saat digerebek.
Hal itu ia katakannya berdasarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polda Sumatera Barat.
BAP tersebut mengungkap tidak ada keterangan bahwa PSK itu sudah 'dipakai'.
"Soal isu pemakaian, saya ingin sampaikan melalui keterangan BAP Polda Sumbar."
"Tidak ada BAP berbunyi bahwa perempuan itu sempat dipakai," kata Andre sebagaimana dikutip dari tayangan KompasTV, Kamis (6/2/2020).
Lebih lanjut, Andre mengatakan jeda waktu antara PSK masuk kamar dengan penggerebekan hanya sekitar 10-15 menit.
Selain itu, menurut Andre, laki-laki yang memesan PSK itu sudah mengetahui bahwa akan digerebek.
"Apalagi kalau tidak salah waktu antara cewek itu masuk ke dalam kamar itu hanya 10-15 menit."
"Jeda waktunya dan yang cowok di dalam kan sudah tahu bakal digerebek."
"Apakah masuk logikanya dia mau pakai tu cewek. Apalagi dia tahu waktunya singkat," jelas Andre.
Menurut Andre, ada juga bukti bahwa PSK itu tidak dipakai oleh laki-laki yang memesan.
Yaitu berupa alat kontrasepsi yang masih dalam keadaan utuh.
Andre meminta persoalan tersebut nantinya dibuktikan di pengadilan.
"Waktu masuk ke dalam (kamar), polisi dan teman-teman media sudah menemukan barang bukti alat kontrasepsi dalam keadaan utuh."
"Masih terbungkus rapi dan belum dipakai."
"Jadi sekali lagi (kabar PSK telah dipakai) tidak benar. Nanti kita buktikan saja di pengadilan," kata anggota DPR asal Fraksi Gerindra ini.
Alasan laporkan penggrebekan tidak ingin terkena azab
Pria berkacamata itu juga mengatakan alasannya menggrebek PSK pada Desember silam.
Menurutnya, banyak aspirasi dari masyarakat yang mengatakan semakin merajalelanya praktik prostitusi disana.
"Saya dipilih masyarakat, saya lahir dan besar di Padang, tidak ada keinginan kita untuk mengkriminalisasi gender."
"Yang ada dalam rangka menyelamatkan kota Padang dari Azab Allah karena maksiat begitu luar biasa," ujarnya.
Andre mengungkapkan, saat masyarakat memilihnya menjadi anggota DPR, itu artinya harus ada perubahan yang terjadi.
"Nah masyarakat menyampaikan aspirasi ini kepada saya, tentu saya salurkan kepada kepolisian."
"Kalau anggota DPR disuruh datang, diam dan duduk."
"Masyarakat melaporkan lalu nggak berbuat, ngapain jadi pejabat negara?" tegas Andre.
Kewenangan sebagai Anggota DPR dipertanyakan
Banyak pihak menyayangkan kewenangan Andre sebagai anggota DPR yang ikut menggrebek.
Pasalnya sebagai anggota DPR banyak pihak mengatakan fungsinya adalah pengawasan.
Andre pun menjelaskan bahwa yang melakukan proses penggerebekan tersebut adalah pihak kepolisian.
"Saya jawab, jadi saya ingin sampaikan yang melakukan penangkapan itu pihak kepolisian, kewenangannya ada di kepolisian," kata Andre.
Andre menuturkan, posisinya sama dengan masyarakat lain yang menyaksikan proses penggerebekan dan penangkapan tersebut.
"Saya sama seperti masyarakat biasa yang menyaksikan, itu satu."
"Yang kedua, terkutuklah saya kalau saya mendiamkan prostitusi online atau kemaksiatan di kampung tempat saya dilahirkan dan dibesarkan," tegas Andre.
(Tribunnews.com/Maliana)