Ia pun mengatakan tidak terkait kepulangan WNI eks ISIS.
Meski begitu, Jokowi mengungkapkan hal tersebut masih akan dibahas dalam rapat terbatas.
"Soal WNI eks organisasi ISIS yang dikabarkan hendak kembali ke Tanah Air,
para wartawan bertanya ke saya: bagaimana dengan mereka yang telah membakar paspornya.
Kalau saya saja sih, ya saya akan bilang: tidak.
Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas," cuitnya.
Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapai pro dan kontra pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anggota ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF).
Mahfud MD pun menjawab permasalahan berdasarkan argumen pribadinya, bukan sebagai Menko Polhukam.
Menurutnya, WNI yang sudah bergabung dengan ISIS tidak perlu dipulangkan karena berbahaya.
"Kalau Mahfud, tidak usah dipulangkan karena berbahaya bagi negara," ujarnya dilansir YouTube Tribunnews.com, Kamis.
Mahfud mengatakan paspor para WNI yang menjadi anggota ISIS ini bisa dicabut, sehingga mereka tidak memiliki status kewarganegaraan.
"Secara hukum bisa saja paspornya dicabut karena ia pergi secara ilegal kesana, kan bisa saja. Kita tidak tahu apakah mereka punya paspor asli atau palsu."
"Seumpama asli kalau pergi secara seperti itu tanpa ijin yang jelas dari negara ya mungkin paspornya bisa dicabut. Artinya dia tidak punya status kewarganegaraan," ungkapnya.
Ia menambahkan, banyak negara belum memulangkan warganya yang bergabung menjadi anggota ISIS.
"Dan dari banyak negara yang punya FTF belum ada yang satupun menyatakan akan memulangkan. Ada yang selektif."
"Tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Mohay)