TRIBUNNEWS.COM - Nadirsyah Hosen atau yang biasa disapa Gus Nadir mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS.
Jokowi mengungkapkan dirinya tidak akan memulangkan WNI mantan anggota ISIS.
Padahal belum dilakukan Rapat Terbatas mengenai keputusan dari pemerintah untuk permasalahan ini.
Gus Nadir mengatakan ia tidak paham pernyataan Jokowi tersebut.
Bahkan Gus Nadir menyatakan komunikasi publik pemerintah dalam menangani isu ini buruk.
Menurutnya, Jokowi sedang membenturkan sendiri pendapat pribadinya dengan proses pengambilan keputusan di ratas.
Hal tersebut diungkapkan Gus Nadir dalam akun Twitternya @na_dirs pada Kamis (6/2/2020).
Berikut isi cuitannya :
"Saya gak paham dgn pernyataan Presiden @Jokowi ini.
Jelek sekali komunikasi publik pemerintah menangani isu sepenting ini.
Presiden sdg membenturkan sendiri pendapat pribadi beliau dg proses pengambilan kebijakan di rapat terbatas.
Kurang elok," tulisnya.
Cuitan Gus Nadir ini mengkritisi cuitan dari akun Twitter @jokowi di hari yang sama.
Dalam cuitannya, Jokowi mengungkapkan jawaban dari pertanyaan yang ia dapat dari wartawan soal pemulangan WNI eks ISIS, yang diketahui sebagian dari mereka telah merobek paspor.
Ia pun mengatakan tidak terkait kepulangan WNI eks ISIS.
Meski begitu, Jokowi mengungkapkan hal tersebut masih akan dibahas dalam rapat terbatas.
"Soal WNI eks organisasi ISIS yang dikabarkan hendak kembali ke Tanah Air,
para wartawan bertanya ke saya: bagaimana dengan mereka yang telah membakar paspornya.
Kalau saya saja sih, ya saya akan bilang: tidak.
Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas," cuitnya.
Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapai pro dan kontra pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anggota ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF).
Mahfud MD pun menjawab permasalahan berdasarkan argumen pribadinya, bukan sebagai Menko Polhukam.
Menurutnya, WNI yang sudah bergabung dengan ISIS tidak perlu dipulangkan karena berbahaya.
"Kalau Mahfud, tidak usah dipulangkan karena berbahaya bagi negara," ujarnya dilansir YouTube Tribunnews.com, Kamis.
Mahfud mengatakan paspor para WNI yang menjadi anggota ISIS ini bisa dicabut, sehingga mereka tidak memiliki status kewarganegaraan.
"Secara hukum bisa saja paspornya dicabut karena ia pergi secara ilegal kesana, kan bisa saja. Kita tidak tahu apakah mereka punya paspor asli atau palsu."
"Seumpama asli kalau pergi secara seperti itu tanpa ijin yang jelas dari negara ya mungkin paspornya bisa dicabut. Artinya dia tidak punya status kewarganegaraan," ungkapnya.
Ia menambahkan, banyak negara belum memulangkan warganya yang bergabung menjadi anggota ISIS.
"Dan dari banyak negara yang punya FTF belum ada yang satupun menyatakan akan memulangkan. Ada yang selektif."
"Tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Mohay)