TRIBUNNEWS.COM - Pengembangan jagung saat ini menghadapi tantangan yang cukup serius yakni adanya serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) berupa ulat grayak frugiperda (Spodoptera frugiperda) yang biasa disingkat dengan nama UGF.
Namun demikian Kementerian Pertanian terus berupaya memberikan bimbungan langkah-langkah pengendaliannya.
Seperti halnya di NTB, dinyatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Besar, Sirajuddin, bahwa luas pertanaman jagung di wilayahnya saat ini mencapai 48 ribu ha dan 300 ha diantaranya terserang hama UGF.
“Untuk mengantisipasi serangan hama UGF agar tidak semakin meluas, harus segera dilakukan langkah-langkah antisipasi yang tepat. Sehubungan dengan hal itu kami telah melaporkan serangan hama ini dan berkirim surat kepada Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, Kementan di Jakarta untuk dibantu memberikan bimbingan teknis (Bimtek) pengendalian hama UGF kepada semua petugas dan petani kami," demikian diungkapkan oleh alumnus Universitas Mataram ini.
Lebih lanjut disampaikan oleh putra Sumbawa tersebut Bimtek dan Gerakan pengendalian hama UGF ini dilaksanakan untuk menekan populasi hama, agar serangannya tidak menyebar, dan tanaman jagung yang terserang bisa pulih tumbuh kembali.
Sirajuddin pun menyampaikan rasa terima kasihnya, bahwa permohonan bantuan Bimtek pengendalian hama UGF yang dilayangkannya direspon dengan cepat oleh Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, dengan segera mengirimkan petugasnya ke lapangan.
Di tempat yang sama Kortikab POPT Kabupaten Sumbawa Besar, Iskandar, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Gerakan Pengendalian hama UGF secara serentak seluas 128 hektar di beberapa kecamatan lokasi pertanaman jagung.
"Selanjutnya kami akan lakukan Gerakan Pengendalian hama UGF seluas 455 hektar yang tersebar di enam kecamatan, sehingga luasan serangan hama UGF yang dilaporkan terakhir seluas 480 ha dapat dikendalikan semua," ujarnya.
Dihubungi secara terpisah di Jakarta, kepala Seksi Sarana Pengendalian OPT Serealia Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, Gandi Purnama, menyatakan bahwa Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan siap mengawal pelaksanaan pengamanan produksi jagung dari serangan hama dan penyakit, khususnya hama UGF yang merupakan hama pendatang baru pada tanaman jagung yang cukup invasif.
“Kami siap mengawal pengamanan produksi jagung dan mengendalikan hama UGF di semua wilayah pertanaman jagung. Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan siap memberikan Bimbingan teknis pengendalian UGF dan membantu menyediakan bahan pengendaliannya”. Ungkap Gandi.
Lebih lanjut dijelaskan oleh pria kelahiran Garut ini bahwa keberhasilan tindakan pengendalian hama UGF ditentukan oleh banyak hal, antara lain pemantauan/monitoring keberadaan hama secara intensif di lapangan, kecepatan laporan/informasi dari lapangan sampai pusat, edukasi penanganan UGF kepada petani, serta aplikasi bahan pengendali hama yang sesuai dengan kaidah 6 tepat yaitu tepat sasaran, mutu, jenis, dosis/konsentrasi, waktu dan cara aplikasinya.
Pernyataan dan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Besar dan Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan ini selaras dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk mengajak para kepala dinas pertanian, bupati, gubernur dan semua elemen pemerintah di daerah maupun di pusat terus aktif mengawal dan mendukung program pengamanan produksi pangan dari gangguan hama dan penyakit.