TRIBUNNEWS.COM - Orang tua seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang diobservasi di Natuna, Tri Suto, mengaku sempat berharap masa observasi putrinya dapat berakhir sebelum 14 hari.
"Saya minta ke Bapak Menkes (Menteri Kesehatan) kalau bisa masa observasi sebelum 14 hari, kalau bisa dinyatakan sembuh bisa diperbolehkan pulang, tapi sesuai keterangan dari Ibu Wagub (Wakil Gubernur) tidak boleh dulu," kisahnya saat dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Najwa Shihab, Rabu (5/2/2020).
"Harus 14 hari, bahkan (kata wagub), 'nanti saya tambah 2 hari, akan saya ajak rekreasi di Kepulauan Natuna'," sambungnya.
Menanggapi hal itu, Menkes Terawan Agus Putranto dengan tegas menyatakan hal itu tidak dapat dipenuhi.
"Tidak," tegasnya.
"Di WHO aturannya harus dua minggu masa observasi," terang Terawan.
Ahli Epidemiologi atau Virus dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, langsung menjelaskan alasan mengapa observasi WNI di Natuna dilakukan selama dua minggu.
"Rata-rata masa inkubasi untuk virus corona baru itu adalah 10 hari tapi 14 hari adalah masa inkubasi terlama, jadi untuk kehati-hatian," terang Syahrizal.
"Maka 14 hari itu ditentukan sebagai masa observasi," lanjutnya.
Keluarga Mengaku Lega Setelah Proses Evakuasi
Setelah dilakukan proses evakuasi WNI dari Provinsi Hubei, China, pada Minggu (2/2/2020) lalu, keluarga mengaku lega.
"Saat itu saya sangat lega karena saya bisa berkomunikasi dengan anak saya," tutur Tri Suto.
Senada dengan Tri Suto, kakak seorang WNI yang tengah diobservasi di Natuna, Muhammad Rosuli, mengatakan kekhawatiran keluarganya sudah lebih berkurang semenjak dilakukan proses evakuasi.
"Meskipun belum bisa tatap muka secara langsung, paling tidak sudah di negara sendiri," jelasnya.