TRIBUNNEWS.COM - Keputusan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu menuai polemik.
Seperti diketahui, mereka memberhentikan salah satu penyidiknya, Kompol Rossa Purbo Bekti.
Rossa dikembalikan ke institusi Polri.
Tak sedikit pihak yang menilai adanya kejanggalan dalam pemberhentian Rossa.
Bagaimana tidak, Rossa saat ini tengah menangani perkara yang melibatkan politisi Harun Masiku.
Yap, dia merupakan salah satu penyidik KPK yang turut mengungkap dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Mengenai hal ini, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto turut memberikan tanggapannya.
Dia pun menyayangkan keputusan komisioner KPK yang memberhentikan Rossa.
"Mengapa Rosa justru harus dipulangkan?" ujarnya.