News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rapat Terbatas Menentukan Simpatisan ISIS Bisa Pulang ke Indonesia

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ISIS

Mardani juga meminta pemerintah membentuk gugus tugas lintas kementerian untuk menangani WNI mantan pengikut ISIS itu. Penanganan eks kombatan ISIS tidak hanya dari segi agama tapi ekonomi dan sosial.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menanggapi soal rencana pemerintah memulangkan sejumlah warga negara Indonesia yang pernah menjadi pengikut ISIS. "Kita tidak ingin mereka yang sudah terjangkit, terpapar wabah radikalisme itu tentu kalau dikembalikan apakah akan melakukan penularan apa tidak," ujarnya.

Kiai Maruf kemudian mengambil contoh bagaimana pemerintah memulangkan WNI di Wuhan saat situasi wabah corona merebak di sana. Hal itulah yang akan dilakukan pemerintah dalam rencana memulangkan WNI eks ISIS di sana.

"Corona saja, kan kita dilakukan observasi, diisolasi dulu, nah ini juga harus dipikirkan. Kalau menular, berbahaya juga," lanjutnya.

Pertimbangan selanjutnya, dikatakan Ma'ruf, yakni apakah akan ada dampak yang diberikan baik individu maupun kelompok eks ISIS dalam satu tataran masyarakat. "Jadi memang itu pembahasannya komprehensif dan belum ada kesimpulannya, kita tunggu saja," pungkasnya.

Kepolisian RI menyampaikan, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya dipulangkan ke Indonesia berstatus tahanan.

Baca: Tidak Hanya Merokok, Perilaku Ini Berisiko Timbulkan Kanker Paru

"Kalau distatuskan hari ini mereka di sana 47 orang sebagai tahanan, kemudian selebihnya refugees," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) lalu.

Ia menilai, nantinya proses verifikasi dan profiling menjadi penting untuk mengetahui latar belakang mereka. Selain memverifikasi 600 WNI yang rencananya dipulangkan, Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah tempat mereka berada, seperti di Suriah, Irak, dan Iran.

"Informasinya kan 600 orang, tentunya salah satu langkahnya diverifikasi dan profiling dulu, benar tidak orang itu WNI. Kita harus jelas dulu track record-nya. Jadi masih ada proses itu untuk memastikan, sambil kita melihat sikap pemerintah dari sana," ujar dia.

Asep mengatakan, proses pemulangan WNI eks ISIS tersebut masih dalam kajian. Kajian itu dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Nasional (BIN).

Baca: Peringatan Dini BMKG Terjadi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Padang dan Pessel pada Malam Hari

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.

Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait. "Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/2/2020) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini