Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mau memulangkan 600 WNI eks ISIS ke tanah air.
Ratusan WNI eks ISIS itu dikabarkan membakar paspornya sehingga tak bisa kembali ke Indonesia.
Fadli Zon menilai mereka masih berstatus sebagai WNI meskipun sudah membakar paspornya.
Anggota Komisi I DPR RI tersebut menilai banyak di antara mereka menjadi korban dan tak tahu yang terjadi dengan kondisi sebenarnya saat bergabung dengan ISIS.
Baca: Warga Gunungkidul Diminta Tidak Resah Kembalinya WNI dari Tiongkok
"Kita harus mengambil satu kajian lihat satu persatu persoalan seperti apa. Ini kan 660-an, ada juga mereka korban. Ada anak-anak dibawa, mereka tak tahu apa yang terjadi di sana," kata Fadli Zon di Kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Fadli Zon mengaku telah membaca laporan dari media yang menyatakan banyak WNI eks ISIS yang sudah menyesali perbuatannya.
Ia mengatakan banyak di antara mereka yang tersesat jalannya dan berujung mengakui kesalahannya.
"Ada testimoni anak-anak dibawa ke sana oleh ayahnya. Kemudian ayahnya dipenjara sekarang ayahnya baru sadar bahwa apa yang dia lakukan salah," ujarnya.
Baca: Tak Terpengaruh Virus Corona, Kuliner Kelelawar Laris Manis, Diyakini Sembuhkan Berbagai Penyakit
Fadli menyarankan pemerintah melihat secara kasus per kasus dari para WNI eks ISIS tersebut.
Kata Fadli, banyak juga di antara mereka yang kasusnya justru menjadi korban.
"Jadi jangan begitulah. Jangan memakai perasaan tapi lihat secara kasuistis, banyak juga dari mereka yang terbawa-bawa saja. Bahkan yang keluarganya itu tak tahu apa-apa," ucap Fadli.
"Kalau memang mereka mau kembali harus kita kembalikan ke jalan yang benar sebagai warga negara," imbuhnya.
Jokowi: Kalau Bertanya Kepada Saya, Saya Akan Bilang Tidak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait rencana pemulangan 600 WNI eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia.
Jokowi berpendapat, secara pribadi tak menginginkan eks ISIS tersebut kembali ke Indonesia.
Namun, pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca: Fadli Zon Sebut Pemerintah Berkewajiban Mengembalikan WNI Eks ISIS ke Jalan yang Benar
Meski demikian, Jokowi memastikan akan membahas detail soal rencana kepulangan WNI eks ISIS tersebut.
Ia akan meminta kementerian terkait menghitung secara detail, mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika WNI eks ISIS terebut benar kembali ke tanah air.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.
Baca: Curhatan Jonathan Bauman setelah Gabung Arema FC, Disebut Pengkhianat oleh Pendukung Persib Bobotoh
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), akan dipulangkan ke Tanah Air dari Timur Tengah.
Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Proses pemulangan mereka akan terwujud dalam waktu dekat.
Baca: Tes Kepribadian: Dari 4 Anak di Gambar Ini, Mana yang Memecahkan Vas?
Menurut Fachrul Razi, pemerintah tetap menerima mereka kembali karena Indonesia memiliki kewajiban untuk mengawasi dan membina ratusan WNI yang sempat tergabung ke dalam ISIS.
"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya. Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," ujar Fachrul dalam pidato sambutannya di acara Deklarasi Organisasi Kemasyarakatan Pejuang Bravo Lima (PBL), Discovery Ancol Hotel, Jakarta Utara pada, Sabtu (1/2/2020).
Penanganannya harus jelas
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera angkat bicara soal wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Mardani Ali Sera menilai pemulangan WNI tersebut harus diikuti dengan proses penanganan yang jelas dan tepat.
"Bagaimanapun mereka warga negara Indonesia. Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penanganannya. Karena jika tidak jelas penanganannya yang terjadi malah berantakan," ujar Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca: Rapat Gabungan terkait Persiapan PON XX di Papua Digelar Tertutup
Mardani menyebut penanganan para WNI eks ISIS tersebut haruslah menggunakan skema multi disiplin.
Sehingga tak hanya melihat dari sisi agama semata, namun juga melihat dari persoalan ekonomi, ideologi, dan politik.
Anggota Komisi II DPR RI itu juga meminta program moderasi keagamaan WNI tersebut harus melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca: PKS dan PDIP Buka Wacana Koalisi di Pilkada Bantul
Menurutnya, masalah ini juga tak bisa hanya dipegang dan diurus oleh Kementerian Agama ataupun Kementerian Luar Negeri saja.
"Ini bukan urusan agama saja, ini nanti deradikalisasinya jalan, program moderasi keagamaan mereka harus melibatkan MUI. Juga melibatkan teman-teman tenaga kerja, koperasi, karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik juga ada," katanya.
Respons Polri
Mabes Polri menyatakan proses verifikasi dan profiling penting terkait wacana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan verifikasi dan profiling tersebut memastikan benar atau tidaknya seseorang sebagai WNI.
Baca: Nikita Mirzani Akhirnya Bisa Tertawa Lepas Setelah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Informasinya memang 600 orang. Langkahnya tentu diverifikasi dan profiling dulu benar atau tidak WNI. Harus jelas track record-nya, masih ada proses untuk memastikan sambil melihat sikap pemerintah dari sana," ujar Asep, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Asep menyebut kajian strategis juga akan dilakukan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Polri, BNPT, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal itu dilakukan guna memastikan sejauh mana para WNI ini terpapar paham radikal dan dipastikan tidak akan memaparkannya kepada orang lain.
Baca: Tujuh Tahanan Polsek Tanjungkarang Barat Kabur, Polri: Satu Sudah Menyerahkan Diri
"Kita pastikan dulu, bagaimana sikap pemerintah di sana, yakinkan verifikasi dan profiling orang tersebut, termasuk kajian strategis," kata dia.
"Apakah terpapar sedemikian dalam atau ada kesadaran, jadi program deradikalisasi itu menjadi penting. Kita juga perlu ada upaya untuk tetap mengawasi gerak gerik orang tersebut. Jangan sampai beri pemahaman atau pemaparan pada orang lain," tambah Asep.