News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Komisi VIII DPR: Sikap Jokowi Tegas, Tidak Ada Toleransi Terhadap Terorisme

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily sepakat dengan sikap pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin memulangkan 600 WNI eks ISIS ke tanah air.

"Sikap pribadi Presiden Jokowi merupakan sikap yang tegas dan tidak ada toleransi terhadap terorisme," tegas Ketua DPP Golkar ini saat ditemui Tribunnews.com di ruang kerjanya di Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Jokowi berpendapat, secara pribadi tak menginginkan eks ISIS tersebut kembali ke Indonesia.

Namun, pembahasan lebih lanjut soal rencana itu akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.

Ace menegaskan, ISIS jelas-jekas adalah organisasi teroris yang berkedok agama dengan tujuan menegakan khilafah Islamiyah.

"Jadi, eks WNI yang ikut-ikutan dengan ISIS jelas mereka secara sadar telah terpapar radikalisme," jelasnya.

Baca: Ketum PKPI Dukung Sikap Jokowi Tolak Wacana Kepulangan WNI Eks ISIS ke Tanah Air

Menurut dia, harus dilihat bahwa keberadaan mereka ini karena beberapa hal:

Pertama, kepergian mereka menjadi bagian dari pejuang ISIS sesungguhnya menunjukan bahwa mereka telah terpapar ideologi terorisme.

"Apa yang dilakukan oleh mereka sesungguhnya merupakan pilihan ideologis sehingga mereka secara sadar untuk “berjihad” ke Suriah. Bahkan di antara mereka tidak mengakui keberadaan NKRI," tegas mantan juru bicara TKN Jokowi-Maruf Amin ini.

Kedua, tentu konsekuensinya, tidak mudah untuk mengembalikan mereka ke pangkuan NKRI.

"Kalaupun mereka kembali ke NKRI, apakah ada jaminan mereka tidak akan menebarkan ideologi yang sudah diyakininya tersebut?"demikian ia mempertanyakan.

Ketiga, pada saat mereka bergabung ISIS, maka mereka telah menanggalkan kewarganegaraan Indonesia.

Artinya, tegas dia, secara resmi sesungguhnya mereka tak lagi menjadi WNI.

"Jika-pun mereka dipulangkan kembali ke Indonesia, apakah ada jaminan mereka tidak akan menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI?" tegasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini