News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Andre Rosiade Jebak PSK

Kritik Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade, Ombudsman: Dilakukan dengan Cara Tak Manusiawi

Editor: Lita Andari Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar

TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu buka suara terkait kasus penangkapan pekerja seks komersil (PSK) di Padang Sumatera Barat yang melibatkan anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade.

Ninik Rahayu menuturkan ada kejanggalan dalam penangkapan tersebut.

Lebih lanjut Ninik Rahayu mempertanyakan kewenangan Andre Rosiade dalam penindakan hukum dengan cara menyamar.

"Hasil koordinasi saya dengan ombudsman perwakilan yang melakukan proses jebak menjebak ini bukan penegak hukum," ujar Ninik Rahayu, dilansir dari Youtube Metrotvnews.

Ninik Rahayu merasa ada kesewenang-wenangan pihak tertentu untuk membongkar praktik prostitusi online tersebut.

"Itu ada potensi kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam upaya membongkar praktik prostitusi," ungkapnya.

Lantas Ninik Rahayu memberikan pengertian terkait perbedaan pelacuran dan prostitusi.

• Aksi Andre Rosiade Tuai Pro dan Kontra di Kalangan Tokoh Masyarakat Padang

• Merasa Dirugikan, Hotel Siap Buka Rekaman CCTV Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade

• Merasa Dirugikan dengan Aksi Andre Rosiade, Pihak Hotel akan Bongkar Fakta Sebenarnya dari CCTV

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade di media center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019) (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Pelacuran adalah transaksi dua orang antara penjual dan pembeli.

Dalam pelacuran tidak ada tindak pidana perdagangan orang.

Sedangkan dalam kasus ini ada orang ketiga yang mentransaksikan, maka hal tersebut disebut dengan protisusi.

Baca selengkapnya>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini