Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan sempat bertemu dengan Novel Baswedan saat menggelar rekontruksi di sekitar kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/1/2020) dini hari.
Diketahui sebelumnya, salah satu pengacara Novel, Alghifari Aqsa menyebut kliennya masih berada di Singapura menjalani pengobatan lanjutan.
"Saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," kata Dedy saat ditemui usai rekontruksi penyiraman air keras Novel.
Baca: Banyak Artis Pamer Biaya Perawatan Wajah dan Tubuh, Laura Basuki Hanya Perlu Ini untuk Jadi Cantik
Baca: Jokowi Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Mardani Ali Sera : Mereka Anak Kandung Ibu Pertiwi
Dedy tidak mengungkapkan ihwal kenapa Novel tidak ikut dilibatkan dalam rekontruksi perdana tersebut. Yang jelas, kegiatan rekontruksi hari ini dinilai telah sah secara hukum.
"Penggunaan peran pengganti prosesnya legitimate dan memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya usai melakukan proses rekontruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020). Total ada 10 adegan dalam proses rekontruksi kali ini.
Diketahui, proses rekontruksi hari ini dilakukan secara tertutup yang dimulai pukul 03.00 WIB di sekitar kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Puluhan personel polri diturunkan untuk melakukan rekontruksi yang berlangsung selama 3 jam tersebut.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan rekan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi usai melakukan rekontruksi.
Menurut Dedy, rekontruksi kali ini dalam rangka untuk memenuhi berkas perbaikan yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di kejaksaan tinggi DKI Jakarta," beber dia.
Dia mengungkapkan, rekontruksi kali ini dihadiri oleh dua tersangka penyiram air keras Novel yaitu Brigadir RK dan RB. Namun untuk Novel, sebagiannya dilakukan oleh pemeran pengganti.
"Namum ternyata pada saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," tukas dia.