"Alhamdulillah revitalisasi Monas jalan terus. Jadi itu sejalan dengan Keppres Nomor 25 Tahun 95," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
Keputusan ini ia sampaikan setelah melakukan pembahasan bersama jajaran Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
Terdiri dari Menteri Sekretariat Negara selaku Ketua, serta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku anggotanya.
Baca: Kritik Revitalisasi Monas, Politikus PSI William Aditya: Anies Harusnya Koordinasi dengan Presiden
Anies Baswedan mengaku jajaran Komisi Pengarah mengapresiasi adanya penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Monas dalam konsep revitalisasi tersebut.
Azas Tigor Kritik Penebangan Pohon
Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menyampaikan kritik soal revitalisasi Monas
Azas Tigor pun menyinggung ucapan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah yang menyebut pohon di kawasan Monas tak ada nilainya.
Terkait hal itu, Azas Tigor lantas meminta Saefullah menarik pernyataan tersebut.
Mulanya, Azas Tigor menyampaikan alternatif soal revitalisasi Monas.
Ia mengimbau pemerintah mempertahankan ruang terbuka hijau di Monas.
Bukan malah menebangi pohon-pohon di kawasan monumen bersejarah itu.
"Kembalikan, supaya dia lebih buat masyarakat lebih baik lagi," terang Azas Tigor yang dikutip dari tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (6/2/2020).
"Ruang terbuka hijaunya kembalikan."
Azas Tigor kemudian kembali mengungkit soal banjir Jakarta.
Baca: Bang Yos Mengaku Sedih Lihat Monas Sekarang: Aku Enggak Mau Lihat