News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus 2020

Sensus Penduduk 2020 Dilakukan Secara Online, Begini Cara Periksa NIK dan KK di Database BSP

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (bps.go.id)

TRIBUNNEWS.COM -  Melalui akun Twitter Badan Pusat Statistik Pemprov Jawa Tengah mengabarkan Sensus Penduduk 2020 bisa dilakukan secara Online.

Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 bisa diakses melalui laman sensus.bps.go.id.

Melalui SPO, masyarakat mendapatkan kemudahan dan kesempatan untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) di database BPS sebelum mengisi Sensus Penduduk Online.

"Eh, ngomong-ngomong kamu sudah siap Sensus Penduduk Online? Yuk cek dulu keberadaan kamu di http://sensus.bps.go.id/cek dengan mengisikan NIK dan nomor KK kamu," twit @bpsprovjateng, Minggu (8/2/2020).

Badan Pusat Statistik (BPS) melalui dokumen yang diunggah di laman bps.go.id, menghimbau bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam agenda sepuluh tahunan melalui Sensus Penduduk Online (SPO).

Sementara bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam SPO akan dicatat oleh petugas sensus pada 2020.

Baca: Bank Dunia Laporkan 115 Juta Penduduk RI Terbebas dari Kemiskinan, Berikut Respons Jokowi

SPO ini merupakan terobosan baru dalam pelaksanaan SP2020.

SPO dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan SPO.

Sementara itu, SPO juga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, mulai dari informasi pribadinya.

Berikut cara memeriksa NIK dan KK sebelum mengisi SPO.

Cara memeriksa NIK dan KK Online

- Kunjungi laman sensus.bps.go.id/cek.

- Masukkan NIK dan Nomor KK.

- Isikan juga kode captcha yang tertera.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini