TRIBUNNEWS.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 dilaksanakan serentak mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana secara resmi membuka pelaksanaan SKD di Kantor BKN Pusat, pada Senin (27/1/2020) pukul 08.00 WIB.
Total pelamar CPNS 2019 mencapai 4.197.218, sedangkan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau memenuhi syarat (MS) sejumlah 3.364.867 orang.
Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetisi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS 2019.
Dilansir dari surat pengumuman Kementerian Kesehatan NO KP.01.02/1/0218/2020, Senin (10/2/2020) besok,Kementerian Kesehatan menggelar tes SKD untuk Provinsi Jawa Tengah.
Pelaksanaan SKD CPNS Kementerian Kesehatan di Provinsi Jawa Tengah akan berlangsung 10-15 Februari 2020.
SKD akan dilaksanakan di jalan Pahlawan 1 Simpang Lima, Kota Semarang.
Sesi pelaksanaan SKD CPNS terbagi atas 4 sesi yang dimulai dari pukul 08.00 waktu setempat.
Simak Alur pelaksanaan SKD CPNS berikut ini:
1. Registrasi
Peserta melakukan registrasi dengan membawa KTP/Surat Keterangan Disdukcapil, Kartu Peserta Ujian SSCN, dan Kartu Jadwal Ujian.
2. Penyimpanan Barang
Peserta yang membawa barang bawaan selain yang diperintahkan diperkenankan untuk menyimpan barangnya di penitipan barang yang disediakan panitia.
3. Pemberian PIN Ujian CAT SKD