"Untuk Pak Andre sendiri sebetulnya, keberatan dari masyarakat dan saya pribadi itu lebih pada soal kewenangan DPR."
"Saya sebagai seorang aktivis dan juga konsen diisu hukum, jelas sebetulnya kewenangan DPR itu fungsinya pengawasan," kata Valentina.
Valentina menganggap, Andre melakukan intervensi dalam proses penggerebekan tersebut.
"Intervensi pada proses-proses peradilan atau proses-proses penangkapan itu sama sekali tidak dibenarkan," tegasnya.
Anggota Komis VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade yang juga menjadi bintang tamu dalam acara tersebut, lantas mempertanyakan di mana letak intervensi yang dia lakukan.
"Dimana saya intervensinya?" tanya Andre.
Baca: Buntut Penggrebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Dilaporkan ke Mabes Polri Esok Hari
Baca: Kesaksian Mucikari PSK yang Digerebek Andre Rosiade: Cerita Awal Kenal Pelaku dan Pria Pemesan Kamar
Valentina menyatakan, intervensi Andre terletak pada kehadirannya dalam proses penggerebekan tersebut.
"Kehadiran di situ seperti yang saya lihat di acara itu, sebetulnya sama sekali tidak pernah dilakukan oleh seorang anggota DPR," kata Valentina.
Valentina memahami konsen Andre soal keprihatinannya terhadap maraknya prostitusi yang terjadi di kampung halaman Andre.
"Tapi ketika pak Andre sudah terikat dalam UU, terkait dengan anggota legislatif, anggota DPR."
"Maka kewenangan-kewenangan Pak Andre menjadi lebih terbatas," tegas Valentina.
Andre kemudian memberikan bantahan dari pernyataan yang disampaikan Valentina.
Ia menegaskan, bahwa yang melakukan proses penggerebekan tersebut adalah pihak kepolisian.
"Saya jawab, jadi saya ingin sampaikan yang melakukan penangkapan itu pihak kepolisian, kewenangannya ada di kepolisian," kata Andre.