News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Soal Pemulangan WNI Eks ISIS dari Suriah, Wapres Ma'ruf Amin: Lihat Dulu Situasinya

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ma'ruf Amin

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin memberikan tanggapan terkait isu pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah ke tanah air.

Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini hal tersebut masih dalam tahap pengkajian, yakni dengan mempertimbangkan masukan dari beberapa pihak.

Selain itu, pemerintah masih akan terus menjalin komunikasi dengan pihak terkait.

Pembahasan secara menyeluruh dari berbagai aspek dan pengamatan mengenai situasi saat ini diharapkan dapat menemukan solusi yang terbaik dari wacana pemulangan WNI eks ISIS.

"Kita lihat dulu situasinya, jadi nanti akan dibahas secara lebih menyeluruh dari berbagai aspek," ujar Ma'ruf Amin dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (10/2/2020).

Baca: Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Analis Terorisme Sebut Pemerintah Belum Siap hingga Tawarkan Opsi Lain

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tidak dapat melakukan tindakan apa pun dan masih menunggu keputusan pemerintah.

Juru bicara (Jubir) Kemenlu Teuku Faizasyah menyampaikan, pihaknya saat ini fokus pada pada identitas ratusan WNI eks ISIS.

Kemenlu harus memastikan bahwa mereka benar-benar WNI sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Akan tetapi, proses identifikasi ratusan WNI eks ISIS tidaklah mudah lantaran mereka tinggal di wilayah konflik.

Untuk masuk di wilayah konflik bukan satu hal yang bisa dengan cepat dilakukan oleh pihak perwakilan Kemenlu yang di utus ke Suriah.

Pelaksana tugas juru bicara (Plt Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah (Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami)

"Yang dilakukan sekarang adalah memastikan identitas mereka, memastikan bahwa mereka betul WNI."

"Namun yang perlu teman-teman maklumi, proses identifikasi ini tidak lah mudah, karena mereka berdiam di wilayah konflik," papar Teuku masih dilansir dari sumber yang sama.

Teuku menyebut, yang bisa dilakukan pihaknya adalah menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat.

Nantinya, Kemenlu akan membentuk tim yang bertugas untuk memastikan status kewarganergaraan mereka.

Choirul Anam: Saya Harap Wapres Maruf Amin Mau Menangani

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Choirul Anam, berharap Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersedia menangani permasalahan pemulangan WNI eks ISIS.

Ungkapan tersebut ia sampaikan di acara Talk Show tvOne, Minggu (10/2/2020).

"Kami meyakini apa yang dihadapi oleh BNPT itu berat, oleh karenanya kami mendorong."

"Kenapa tidak diambil alih oleh Wapres misalnya," jelas Anam, dikutip Tribunnews.com dari Youtube Talk Show tvOne pada Senin (10/2/2020).

Anam menganggap, Ma'ruf Amin mampu untuk mengorganisir berbagai kelompok keagamaan.

Baca: Pro dan Kontra Pemulangan WNI Eks ISIS, Pengamat Terorisme UI Berikan Jalan Tengah Penyelesaian

Hal itu dilakukan untuk penyelenggaraan deradikalisasi.

Namun, Anam menjelaskan hal terpenting yakni identifikasi seberapa besar pengaruh ideologi dan faham WNI eks ISIS.

"Iya profiling lagi, tapi harus semuanya," jelasnya.

Menanggapi pemulangan WNI eks ISIS harus mengutamakan anak-anak dan wanita lemah, Anam menjelaskan Komnas HAM juga memiliki identifikasi sendiri.

Anam menjelaskan identifikasi pada Komnas HAM yakni berdasar apakah dia kombatan, agitator, perekrut, atau orang yang terpapar.

"Di Komnas HAM ada identifikasi, namun bukan karena mereka anak-anak atau wanita, tapi apakah dia kombatan, agitator, perekrut, atau orang yang terpapar," jelasnya.

Choirul Anam di acara Talk Show tvOne (Youtube/ Talk Show tvOne) (Youtube/ Talk Show tvOne)

Menurutnya, menyangkut anak-anak sudah ada treatment sendiri, khususnya bagi kombatan, perekrut, memang harus diadili.

"Di dunia sudah dikenal tentara anak-anak, itu ada treatment sendiri, untuk yang perekrut, kombatan, itu harus diadili," jelasnya.

Anam menjelaskan sebenarnya Indonesia telah memiliki peraturan terkait WNI yang pergi keluar negeri dan terlibat dalam terorisme.

"Dalam Perubahan UU Penanganan Terorisme tahun 2018, pasal 12A dan 12B sudah jelas bahwa WNI yang pergi keluar negeri dan bergabung organisasi terorisme dihukum hingga 15 tahun."

"Peraturan ini dibuat dari pengalaman adanya ISIS," jelasnya.

Baca: Muncul Opsi Ketiga Solusi Polemik Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM Harap Maruf Amin Turun Tangan

Selanjutnya menurut Anam, pasca-identifikasi harus segera diadili, jangan dibiarkan.

"Kalau dibiarkan pasti akan terus berulang," ungkapnya.

Selain itu, Anam menjelaskan minimal jika setiap hari anak-anak melihat tindakan kekerasan, maka harus dipulihkan kembali kondisi sikologinya.

"Mimimal anak-anak yang setiap hari melihat kekerasan, kita harus memulihkan kembali kondisi sikologinya."

"Meski kita tahu biasanya anak-anak juga dilatih senjata," jelasnya.

Anam menjelaskan bahkan di PBB ada satu instrumen spesifik terkait cara memperlakukan anak-anak eks kombatan.

"Jadi anak-anak dianggap sebagai tentara anak-anak, tapi tetap dibedakan dengan orang dewasa," katanya.

Baca: Wacana Pemulangan WNI eks ISIS, Jokowi Sebut Ada Rapat, Menteri Agama Tegaskan Penolakan

Anam juga menambahkan saat ini yang terpenting adalah mengambil keputusan.

"Apakah mereka (eks ISIS) dibiarkan berkeliaran, atau di-take over oleh Indonesia," ungkapnya.

Menurutnya dalam perdebatan terkait status WNI atau bukan masih ada tidaknya peluang yang masih terbuka.

Hal tersebut diambil semuanya kemudian diidentifikasi dan diseleksi semuanya.

"Sehingga nantinya Indonesia tahu siapa mereka, identitasnya di mana, kemudian menutup jalur-jalur tikus yang mereka lalui," jelasnya.

Menurut Anam jika jalur-jalur tikus dibiarkan terbuka, maka akan lebih mengancam.

Komnas HAM mendorong untuk mengidentifikasi dan mengambil alih agar bisa terkontrol sehingga ada pengawasan.

"Wapres yang harus meng-handle permasalahan ini," tegasnya.

(Tribunnews.com/R Agustina/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini