News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Tak Pernah Diwacanakan Pemerintah, Mahfud MD Curiga Pemulangan WNI Eks ISIS Hanya Pengalihan Isu

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri prosesi pemakaman Alm KH Salahudin Wahid di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Senin (3/2/2020). Ulama yang biasa disapa Gus Sholah tersebut meninggal di RS Harapan Kita, Jakarta, setelah menderita sakit.

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini wacana soal pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS menuai sorotan.

Pasalnya, banyak pihak yang menyayangkan adanya kabar tersebut.

Terlebih setelah isu adanya satu di antara WNI eks ISIS yang membakar paspor Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD buka suara soal kabar tersebut.

Menurutnya, wacana pemulangan WNI eks ISIS tidak pernah disebut pemerintah.

Mantan Ketua MK tersebut bahkan menyebut wacana itu hanya sebuah pengalihan isu saja.

"Tidak ada wacana untuk memulangkan, ini sudah 2 minggu bergulir lagi."

"Seakan-akan kami mau memulangkan jadi berita besar."

"Aku curiga ini untuk mengalihkan isu," ujar Mahfud MD melansir dari Kompas.com.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). (Vincentius Jyestha)

Menurut Mahfud, pemerintah saat ini hanya membuat alternatif aturan hukum.

Alternatif hukum itu adalah, pemerintah membuat tim untuk memutuskan secara resmi takdir WNI selain ISIS.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan kecendrungan pilihan pemerintah saat ini.

Yakni tidak akan memulangkan WNI selain ISIS ke Indonesia karena dianggap berbahaya.

"Kita hanya membuat tim apakah mau dipulangkan atau tidak, tapi kami ingin memulangkan ini," jelas Mahfud.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini