TRIBUNNEWS.COM - Polemik pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS masih menjadi pro-kontra di kalangan masyarakat.
Hingga kini pemerintah belum mengadakan Rapat Terbatas untuk membahas permasalahan ini.
Ali Mochtar Ngabalin sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden mengungkapkan jika isu tersebut masih dikaji oleh pemerintah.
Menurutnya pemerintah perlu mendapatkan berbagai masukan untuk memutuskan perlu atau tidaknya pemulangan 600 WNI eks ISIS.
"Jadi maksudnya begini, makannya dalam beberapa kesempatan saya selalu bilang, bahwa tentu pemerintah menimbang-nimbang."
"Sebagai sebuah negara demokrasi yang besar dan kepribadian Bapak Presiden seperti itu, maka saya dalam berbagai kesempatan selalu saya bilang ini sedang dibahas. Usulan dalam bentuk apapun juga ini sedang dibahas," ujar Ngabalin dilansir dari laporan wartawan Tribunnews.com.
Ali Ngabalin mengungkapkan jika dirinya tidak setuju dengan pemulangan WNI eks ISIS.
Baca: Pemerintah Tak Bisa Main Cabut Kewarganegaraan 600 WNI Eks ISIS, Ini Alasannya
Hal ini dikarenakan mereka pergi keluar Indonesia untuk menempuh jalan surgawi.
Ia berharap para WNI eks ISIS ini tidak membebani negara dengan rencana kepulangan mereka.
"Siapa-siapa yang pergi atas nama dirinya, untuk kesenangan dirinya untuk memilih ideologinya kemudian pergi dan keluar Indonesia, kemudian menempuh jalan surgawinya, tempuhlah jalan itu."
"Kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusanmu. Jangan lagi membebani, negara pemerintah, serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu," ujarnya dalam diskusi di Jakarta Pusat, Minggu, (9/2/2020).
Selain itu, Ali Ngabalin juga menyesalkan perbuatan para WNI eks ISIS yang telah menjelekkan Indonesia dan membakar paspor mereka.
"Karena sudah menyebutkan negara ini negara thoghut, negara kafir, dia merobek-robek membakar paspornya, makan itu kau punya paspor," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan akan menolak wacana pemulangan 600 WNI eks ISIS.