TRIBUNNEWS.COM - 5 nama menteri di Kabinet Presiden Jokowi ini masuk usulan pencopotan alias reshuffle. Antara lain karena didera isu korupsi, konflik kepentingan dan 'tukang bikin gaduh.' Siapakah sajakah 5 menteri layak di-reshuffle versi Indonesian Political Opinion tersebut?
Kinerja menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Indonesia Maju terus menjadi sorotan khalayak.
Terbaru, Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei daftar menteri Jokowi yang patut diganti walau mereka baru menjabat dalam hitungan bulan.
Setidaknya ada lima nama menteri yang menurut masyarakat pantas diganti karena dinilai memiliki kinerja buruk.
Selain itu, isu korupsi, membuat kegaduhan di publik, dan ada konflik kepentingan juga memengaruhi penilaian publik.
Dari kelima nama menteri yang layak diganti, dua di antaranya adalah Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah menjelaskan, munculnya nama menteri itu merujuk kepada respons 42 persen responden yang menyatakan perlu ada perombakan kabinet Jokowi-Ma'ruf.
"Ini cukup mengejutkan, sebab meski baru 100 hari, sebanyak 42 persen publik menyatakan pergantian menteri itu perlu."
"Kemudian, 36 persen sebut tidak diperlukan dan 22 persen tidak menjawab," ucap Dedi dalam pemaparan diskusi bertajuk "100 Hari Kabinet jokowi-Ma'ruf Amin" di Gondangdia, Sabtu (8/2/2020).
Dikutip dari Kompas.com, survei digelar pada 10 Januari - 31 Januari 2020 dengan memakai teknik wellbeing purposive sampling (WPS) terhadap 1.600 responden.