Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Irwan meminta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memproses usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
"Dua fraksi (Demokrat dan PKS) sudah mengusulkan untuk Pansus. Jadi pimpinan jangan berpolitik lah, jalankan saja aturan, tata tertib DPR RI untuk menindaklanjutinya," kata Irwan di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
"Beri saja ketegasan tahapan progresnya, tidak usah berpolitik. Saya pikir masyarakat sudah cerdas," sambung Irwan.
Baca: Bantah Ada Uang Jiwasraya Masuk ke Partai, PSI Minta Penuduh Beberkan Bukti
Menurutnya, Pansus Jiwasraya akan mengungkap persoalan perusahaan asuransi pelat merah tersebut dengan terang benderang, tanpa ada yang ditutup-tutupi dan menghilangkan saling tuduh.
"Masyarakat ingin terbuka, tahu semuanya. Termasuk masalah politisnya, masalah hukumnya dan kami minta semua diselesaikan dengan Pansus. Pada sidang paripurna berikutnya, kami kejar lagi sampai tahapannya jadi jelas," kata Irwan.
Anggota Komisi V DPR RI tersebut pun menyebut, Demokrat dan PKS telah melakukan komunikasi dengan fraksi lainnya di DPR untuk ikut serta menyuarakan pembentukan Pansus.
Baca: Politikus PPP: Kejagung Harus Kejar Aset Hasil Kejahatan Jiwasraya untuk Disita Negara
"Saya pikir NasDem sudah mulai berpikir ke arah sana, PAN juga, dan kawan-kawan lain juga ingin Pansus," ucap Irwan.
Saat ini DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Permasalahan Asuransi Jiwasraya di tiga komisi, yaitu Komisi III terkait persoalan hukum, Komisi VI terkait korporasi, dan Komisi XI menyangkut persoalan keuangan.
Dari ketiga komisi tersebut, rata-rata Panja melangsungkan pertemuan tertutup dengan pihak-pihak terkait persoalan Jiwasraya.
Tersangka baru kasus Jiwasraya
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto, menjadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya, Kamis (6/2/2020).
Joko Hartono Tirto jadi orang keenam yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus yang diduga menelan kerugian keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun
Kejaksaan Agung pun mengungkap peran Joko Hartono Tiro dalam kasus tersebut.