TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyampaikan pendapat kepada pemerintah Indonesia untuk tidak merealisasikan kepulangan 600 WNI eks ISIS ke Tanah Air.
Hal ini ia sampaikan dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Setelah pertemuan tertutup itu, Said mengungkapkan pertemuan tersebut fokus membicarakan pemulangan WNI yang masih berada di kamp ISIS di Suriah dan Palestina.
"Pagi ini kami menerima kehadiran Menteri luar negeri Ibu Retno Marsudi," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
"Adapun yang kita bicarakan selama lebih kurang satu jam fokus pada pemulangan WNI yang masih ada di camp pengungsi atau camp ISIS di Suriah," imbuhnya.
Said juga mengatakan bahwa kedatangan Menlu ini untuk meminta masukan dari Said soal hal tersebut.
"Selama ini kan pemerintah belum berpendapat. Ya kita berikan masukan, " ujarnya.
Said menyebut PBNU memiliki sikap tegas untuk menolak pemulangan WNI eks ISIS ini.
"Dengan tegas kami PBNU menolak kepulangan kombatan ISIS," kata Said yang dikutip dari akun Instagram milik Nahdatul Ulama, @nuonline_id.
Lebih lanjut, Said menjelaskan terkait sikap penolakan PBNU.
Menurutnya, hal ini dikarenakan para WNI eks ISIS ini telah memilih jalan yang bertentangan dengan Pancasila.
Terlebih mereka datang ke wilayah konflik dengan kemauan sendiri.
"Oleh karena itu kenapa kami membicarakan tentang kepulangan 600 orang kalau itu akan menggangu kenyaman dan ketenangan 260 juta warga Indonesia ini," ujarnya.
Baca: Sindir WNI Eks ISIS Ingin Tempuh Jalan Surga, Ali Ngabalin: Dia yang Pergi, Pemerintah yang Pusing
Baca: Tak Bantah Eks Teroris Bisa Masuk BUMN, BNPT Jelaskan Tahapannya: Tidak Semua Langsung
"Karena mereka pergi kesana dengan kemamuan sendiri," imbuhnya.
PBNU juga menyinggung terkait pilihan WNI gabung di ISIS dan membakar paspor mereka.
Menurut Said hal itu telah mengindikasikan bahwa WNI eks ISIS ini telah melepaskan kewarganegaraannya.
"Setelah datang kesana mereka ramai - ramai bakar paspor . Kemudian ISIS mereka anggap sebagai negara meski belum diakui oleh dunia," kata Said.
"Berarti mereka sudah melepaskan diri dari kewarganegaraannya," imbuhnya.
"Jadi menurut saya tidak ada salahnya jika pemerintah menolak kepulangan mereka," tegasnya.
Diketahui, pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua PBNU H Robikin Emhas, H Hanief Saha Ghafur, KH Aizuddin Abdurrahman, Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Wakil Sekretaris Jenderal Andi Najmi Fuadi dan Imam Pituduh.
Kemenlu Belum Dapat Bertindak Soal Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku belum dapat berbuat banyak terhadap wacana pemulangan WNI eks ISIS ini.
Hal ini dikarenakan Kemenlu masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
"Saya rasa kami belum bisa berbicara terkait rencana pemulangan (WNI eks ISIS)," ujar Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah.
Menurutnya, kini yang dapat dilakukan untuk saat ini adalah proses identifikasi para WNI eks ISIS.
"Sekarang yang menjadikan perhatian kami memang ada semacam berita mereka yang katakanlah pernah terkait dengan Indonesia," kata Faizasyah.
"Oleh karena itu yang dilakukan saat sekarang adalah memastikan identitas bahwa mereka betul WNI," ujarnya.
Kendati demikian Faizasyah meminta agar masyarakat dapat lebih sabar terkait proses tersebut.
Mengingat identifikasi terhadap para WNI eks ISIS yang berada di wilayah konflik memang tidak mudah.
Baca: IPW: Pemulangan WNI eks ISIS Akan Buat Repot Aparat Keamanan
Baca: Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia, Mahfud MD: Kita Sudah Membuat Alternatif-alternatif
Sehingga memerlukan waktu yang lebih lama.
"Namun yang perlu teman-teman maklumi, proses identifikasi ini tidaklah mudah. Mereka berdiam di wilayah konflik," ujarnya.
"Untuk masuk di wilayah konflik itu pun bukan suatu hal yang dengan cepat dilakukan oleh perwakilan kami di Irak maupun Suriah," imbuhnya.
Di sisi lain, Faizasyah tetap memastikan pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat.
"Namun yang bisa terus kami lakukan adalah terus berkomunikasi dengan pemerintah setempat berdasarkan informasi - informasi yang diperolweh berdasarkan status mereka," jelasnya.
"Jadi pada waktunya nanti akan dibentuk satu tim yang betul-betul sifatnya untuk memastikan status kewarganegaraan mereka," imbuhnya.
Kendati demikian, Kemenlu belum dapat memastikan terkait jumlah pasti WNI eks ISIS yang berada di wilayah konflik itu. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)