Menurut Mahfud MD, dirinya khawatir informasi ini akan dimanfaatkan oleh para eks teroris mencari celah untuk kembali ke Indonesia.
Baca: Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Siapkan Antisipasi Terduga Teroris Lain Pulang ke Indonesia
Baca: Pemerintah Masih Bingung Tentukan Kewarganegaraan WNI Eks ISIS
"Kalau ditangkal, diceritakan mereka bikin cara lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah akan mendata jumlah WNI eks ISIS yang tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
Menurutnya pendataan dilakukan untuk memverifikasi data sementara yang didapatkan pemerintah dari agen intelijen Amerika CIA yakni 689 orang.
"Pemerintah akan memverifikasi, mendata," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (12/2/2020).
Jumlah WNI tersebut menurut Moeldoko bisa berbeda dari data yang dimiliki sekarang.
Karena saat ini ada serangan dari pemerintah Turki, di salah satu wilayah Kurdi, sehingga para WNI eks ISIS tersebut terpencar.
Baca: Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 WNI Eks ISIS Sesuai Keinginan Rakyat
Baca: Analisis Formasi Persib di Dua Laga Terkakhir: Robert Albert Merevolusi Format Tiga Bek Khas Italia
"Nah, perlunya ada verifikasi secara detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya ini 689," katanya.
Setelah diverifikasi menurut Moeldoko para WNI yang menjadi Foreign Terorist Fighter (FTF) itu dikelompokkan.
Akan didata berapa yang masih memiliki paspor Indonesia.
"Baru dilihat kewarganegaraannya. Kan isunya ada yang bakar paspor. Itu perlu dilihat lagi," katanya.
Verifikasi diperlukan untuk mencari tahu jumlah anak kecil di kelompok tersebut.
Baca: Anak-anak WNI Eks ISIS Berpeluang Dipulangkan, Pengamat: Tak Boleh Dipisahkan dengan Ibunya
Baca: TB Hasanuddin Apresiasi Keputusan Pemerintah Batal Memulangkan Eks ISIS
Apabila terdapat anak yatim piatu WNI, maka tidak menutup kemungkinan dipulangkan.
"Bisa aja nanti ada pemulangan terhadap anak yang usia sangat kecil, yang yatim piatu. Mungkin kan akan terjadi seperti itu," katanya.
Moeldoko tidak menampik bahwa pemerintah masih bingung menentukan status kewarganegaraan 689 FTF tersebut.
Oleh karena itu menurut Moeldoko, pemerintah melakukan verifikasi.
"Ya (bingung), Tadi itu, perlu verifikasi tadi. Intinya itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Whiesa/Taufik Ismail) (Kompas.com/Ihsanuddin)