TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon menegur Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana saat ia membahas risiko kepulangan anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS.
Fadli Zon meminta kepada Hikmahanto agar tidak serta merta menyimpulkan dampak apabila pemerintah memulangkan anak-anak WNI eks ISIS.
Menurut Fadli Zon pernyataan tersebut tidak sepenuhnya terbukti.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (12/2/2020), awalnya Hikmahanto menjelaskan risiko-risiko dari pemulangan anak-anak WNI eks ISIS.
Risiko tersebut di antaranya adalah diskriminasi dari lingkungan setempat.
Hikmahanto mengambil contoh adanya lingkungan yang tidak ingin menerima mayat pelaku terorisme untuk dikuburkan di daerah mereka.
"Kalau misalnya mereka kembali, pertanyaan kita mereka kembali, lingkungan kita mau terima tidak?" kata Hikmahanto.
"Mereka yang sudah menjadi pelaku teror, mati saja itu mereka tidak mau menerima," lanjutnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Fadli Zon meminta Hikmahanto agar tidak menyimpulkan risiko berdasarkan opininya saja.
"Tidak usah berandai-andai Pak, Pak Hikmahanto tidak usah berandai-andai," ucap Fadli Zon.