TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan pencegahan Yasonna Laoly bepergian ke luar negeri menjadi pukulan keras bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah sebelumnya KPK juga melakukan pencegahan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru bicara PDIP Guntur Romli menuding pencegahan Yasonna ke luar negeri oleh KPK memunculkan dugaan kuat ada kriminalisasi dan politisasi terhadap PDIP mengingat Yasonna saat ini baru sebatas sebagai saksi di kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di dugaan suap Harun Masiku.
“Alasan pencegahan Pak Yasonna tidak jelas, dan Pak Yasonna dalam kasus Mas Hasto juga baru [sebagai] saksi. Tidak mungkin pula Pak Yasonna akan melarikan diri,” kata Guntur Romli, Kamis (25/12/2024).
"Setelah menyimak keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka maka semakin muat dugaan kriminalisasi dan politisasi kasus ini atau yang kami sebut pemidanaan yang dipaksakan," ungkap Guntur, Rabu (25/12/2024).
Guntur bilang, hal itu berdasarkan alasan atau 'bukti' yang disampaikan Ketua KPK yang menyebutkan Hasto Kristiyanto (HK) menempatkan Harun Masiku (HM) sebagai calon anggota legislatif di Sumatra Selatan padahal Harun Masiku orang Toraja.
"Ini alasan yang jelas mengada-ada, bahkan ngawur-sengawurnya," tegas Guntur.
Ia mengatakan, tidak ada aturan seorang caleg ditempatkan harus berdasarkan suku atau asalnya.
Guntur mencontohkan sejumlah politisi yang maju di dapil yang bukan daerah asalnya.
"Adian Napitupulu orang Batak tapi jadi caleg di Bogor. Fadli Zon dari Gerindra, orang Minang atau Sumatra Barat juga jadi caleg di Bogor."
"Dina Lorenza orang Jakarta jadi Caleg di Banyuwangi. Willy Aditya Nasdem orang Minang/Sumbar jadi Caleg di Madura. Deddy Sitorus orang Batak jadi Caleg di Kaltara dll," ungkapnya.
Baca juga: Hasto Jadi Duri Buat KPK di Kasus Suap Harun Masiku, Orang Berpengaruh dari Partai Berkuasa
“Apakah KPK sedang menerima orderan untuk menyerang PDI Perjuangan? Berapa kerugian negara dalam kasus Harun Masiku ini, kok KPK agresif sekali, dibanding kasus-kasus lain yg merugikan negara triliunan dan miliaran,” ujarnya.
Terkait cegah bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna Laoly, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo langkah KPK sudah tepat.
Yudi menyebut mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu adalah saksi kunci di kasus suap terkait dengan Harun Masiku.