News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Bantah Pernah Katakan Dokumen yang Diberikan Veronica Koman adalah Sampah

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD

Mahfud yang turut mendampingi Jokowi di Negeri Kanguru juga tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.

Baca: Berhadapan di ILC, Mahfud MD Kritik Balik Rizal Ramli: Tak Pernah Memuji Kecuali Jadi Ketua Bulog

Baca: Di ILC, Mahfud MD Bahas Luka SARA Prabowo Vs Jokowi sejak 2014: Itu Hanya Jualan Saja

Sebab, Mahfud menyebutkan bahwa banyak warga yang berebut untuk bersalaman dan menyerahkan surat ke Jokowi.

"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita enggak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.

"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak," sambungnya.

Veronica sebelumnya menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi.

Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Baca: Pemerintah Pastikan Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Mahfud MD Sebut Telah Siapkan Antispasi, Apa Itu?

Baca: Mahfud MD Enggan Jelaskan Langkah Antisipasi WNI Eks ISIS Pulang Sendiri, Mengapa?

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.

Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.

Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang.

Veronica menilai langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua.

Veronica pun mempertanyakan langkah Jokowi terhadap permintaan penarikan pasukan dari Nduga.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Anggap Dokumen dari Veronica Koman untuk Jokowi Hanya Sampah" (Kompas.com/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini