Menurutnya hal itu akan menjadi problem baru yang dihadapi pemerintah Indonesia.
Mengingat masuk di wilayah konflik tidaklah mudah.
"Tetapi nanti akan ada problem bagaimana mengambilnya (anak-anak) WNI eks ISIS," ujarnya.
"Otoritas Kurdi tidak bisa kita akui sebagai negara," imbuhnya.
"Kemlu tidak dapat dengan mudah masuk ke camp itu karena Suriah dan Turki akan marah," kata Ridlwan.
Menurutnya hal ini dikarenakan Kurdi telah dianggap sebagai pemberontak.
"Kalau Indonesia bernegosiasi dengan pemberontak akan dikecam oleh Turki dan Suriah," ungkapnya.
"Saya kira ini problem baru cara bagaimana membawa mereka pulang," imbuhnya.
Pemerintah Buka Opsi Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI eks ISIS.
Namun Mahfud MD mengatakan opsi tersebut akan diberikan untuk anak-anak yang sama sekali tidak terpapar radikalisme dari orangtuannya.
Sehingga untuk dapat menentukan hal itu, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
"Ya lihat saja apakah ada orangtuanya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," imbuhnya.