News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Tak Menutup Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Jiwasraya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana harian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Plh Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana harian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Plh Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono menegaskan pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi perusahaan asuransi Jiwasraya.

Ali menyatakan, tidak tertutup kemungkinan para tersangka akan bertambah.

Baca: Bahas Jiwasraya, Panja Komisi III DPR Rapat Tertutup dengan Jampidsus Kejagung

Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat dengan panitia kerja (panja) Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Kita sudah komitmen siapa pun yang terpenuhi unsur-unsur tindak pidana kita ya kita minta pertanggungjawaban," katanya.

Ali mengatakan penetapan tersangka nantinya tidak hanya terbatas pada satu atau dua nama saja.

"Jadi tidak terbatas pada si A si B, pihak siapa saja. Pokoknya terpenuhi bukti, kita lanjut. Begitu saja, kita komitmen pendekatan hukum saja," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ali mengatakan Kejagung telah menetapkan satu tersangka baru.

Baca: Usulkan Pansus Jiwasraya, PKS: Jangan Belum Dibahas Sudah Dijegal

Kini, total tersangka yang diduga terlibat korupsi di Jiwasraya berjumlah enam orang.

"Kemarin ada penetapan satu orang, dari lima tambah satu. Dari Advisor Maxima, bagian dari penghubung antara pihak yang terafiliasi dengan Jiwasraya," pungkasnya.

Komisi III DPR bakal panggil pihak yang diduga terlibat

Panitia kerja (Panja) Komisi III DPR RI akan memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangannya dalam kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Ketua Panja Jiwasraya Komisi III DPR Herman Herry mengatakan rencananya pada 26 Februari 2020 nanti akan memanggil pihak-pihak tersebut.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat tertutup bersama Jampidsus Kejaksaan Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca: Usulkan Pansus Jiwasraya, PKS: Jangan Belum Dibahas Sudah Dijegal

"Iya pihak baru. Rencana kami memanggil tanggal 26 (Februari) pihak-pihak terkait yang dicurigai ikut terlibat. Kami akan menggali lebih dalam," ujarnya.

Saat disinggung mengenai materi rapat hari ini, politikus PDI Perjuangan itu enggan menyebut spesifik pembahasan rapat tersebut.

Kata Herman, hal itu terkait dengan materi penyidikan dan tidak dapat diungkap ke publik.

"Apa yang dibicarakan tadi, kesepakatan kami untuk tidak dibuka ke media. Saya rahasiakan dulu maaf. Karena penyidikan masih berjalan," tutur Herman Herry.

"Kalian tunggu saja tanggal 26 jam tiga sore, ada pihak yang kita panggil," ucapnya.

Jampidsus laporkan perkembangan kasusnya

Panitia kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR selesai menggelar rapat tertutup dengan Pelaksana harian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Plh Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono.

Ditemui usai rapat, Ali mengungkapkan dirinya tidak memaparkan semua hal terkait pengusutan kasus Jiwasraya.

"Nanti, ini belum selesai, karena kami juga masih jalan, jadi kalau kita melaporkan keseluruhan ya nanti di persidangan. Nah ini sebatas pada tahapan penyidikan sampai hari kemarin," kata Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca: Pemkot Depok Minta Hotel dan Mal Tidak Rayakan Hari Valentine

Dalam rapat itu, Ali mengungkapkan pihaknya hanya melaporkan hal-hal yang sudah ditemukan Kejagung.

Mulai dari pemeriksaan saksi dan ahli hingga penetapan tersangka.

Namun, ia enggan menjelaskan detail perkembangan dari penyidikan kasus Jiwasraya.

Ali menegaskan pihaknya masih terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus Jiwasraya.

Baca: Dana BOS Telat Cair, Kepala Sekolah di Garut Gadaikan BPKB Mobil

"Panja meminta dari Kejaksaan apa yang sudah dilakukan terhadap kasus Jiwasraya ini, kita laporkan jumlah saksi sudah diperiksa sekian, ahli yang sudah sekian, penelusuran aset sudah ketemu apa saja, dan penetapan tersangka sudah berapa dan sebagainya. Sebatas itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini